![]() |
Kolase foto tersangka dan barang bukti Sabu saat diamankan di Polres Rohil. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali bekuk tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di perkebunan kelapa sawit milik warga tepatnya di belakang Suzuya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Senin (17/02/2020) kemarin.
Dari interogasi yang dilakukan tim opsnal, tersangka mengaku berperan sebagai kurir Sabu.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Selasa (18/02) menyebutkan, tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu itu berinisial AS alias Azis (27) warga Jn Simpang Nangka, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik bening di dalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 109 gram.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap AS alias Azis itu sebelumnya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di lokasi yang dimaksud diatas.
Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH kemudian memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi tersebut.
Dan pada Senin kemarin sekira pukul 14.30 wib, tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AS alias Azis yang saat itu sedang berdiri di areal kebun wasit warga tersebut.
Pada saat itu, AS alias Azis bersama temannya dengan menggunakan sepedamotor dan saat hendak didatangi, temannya AS langsung pergi meninggalkannya dengan menggunakan sepedamotor.
Dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka serta disekitar lokasi dengan disaksikan ketua RT setempat, M Riswanto, ditemukan tisu warna putih di dalam kantong celana kiri belakang yang setelah dibuka berisikan barang bukti tersebut diatas.
“Terhadap tersangka dan barang bukti beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks