Foto kolase pelaku dan barang bukti yang digunakan pelaku membobol rumah walet di Sinanoi. (Foto: Polsek Sinaboi) |
Inforohil.com, Sinaboi – Kepolisian Sektor Sinaboi Resort Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pelaku percobaan pencurian sarang Walet. Selasa (18/02/2020) dinihari kemarin.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial, Pe (30) warga Jln Syuhada, IMA (18) warga Jln Restlemen I dan Su (23) warga Jln Syuhada Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir (Rohil).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah Tang, 1 buah kunci 10 (Ring Pass), 1 buah Linggis, 1 batang Broti panjang dan 1 keping pintu besi.
Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto SH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan membenarkan pengungkapan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.
Disebutkan Joan, pelapor, Tjam Bie (69) warga Jln Laut Sinaboi, sekira pukul 02.00 wib, dipanggil oleh Brigadir Gunawan selaku Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sinaboi untuk meminta kunci rumah Walet milik Asan Chairuddin alias Awi (45) warga Jln Gedong Kecamatan Tambora, DKI Jakarta.
Pada saat itu, lanjut Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas mengatakan kepada pelapor bahwa ada maling yang masuk ke dalam rumah walet milik Awi yang berada di Jln Utama Sinaboi, tepatnya di depan Kedai Kopi Asa.
Bhabinkamtibmas yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan kapolsek, kapolsek kemudian langsung turun ke lokasi bersama anggota Reskrim dan ditemukan Tiga orang laki-laki yang bersembunyi di bawah rumah walet tersebut.
“Ketiga pelaku hendak melakukan pencurian sarang burung walet, dan ketiga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Sinaboi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Joan.
Dan atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan dirugikan yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks