Foto kolase tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, FS dan barang bukti. (Foto: Humas Polres Rohil) |
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu, FS alias Frans (27) warga Jln Antara gg Kenanga, RT 06 RW 02 Dusun Perumnas Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, digagalkan tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Ahad (09/02/2020) malam kemarin.
FS dibekuk saat sedang berdiri di gerbang Hotel Bestari, Jln Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 144,98 Gram. Dan Satu unit handphone merk Nokia.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi dalam keterangan persnya yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap FS itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di sekitar Hotel Bestari Bagan Batu akan dilakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
“Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba kemudian memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi yang dimaksud,” terang Juliandi.
Dan pada Ahad sekira pukul 23.50 wib malam kemarin, sambung Juliandi tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka FS yang pada saat itu sedang berdiri di gerbang hotel tersebut bersama teman nya dengan menggunakan sepedamotor.
“Pada saat hendak didatangi, teman tersangka FS yang berada di sepedamotor langsung pergi meninggalkannya debgan membawa sepedamotor,” ungkapnya.
FS kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan tidak jauh dari tempatnya berdiri, dengan disaksikan ketua RT, Raynhar Hutapea, ditemukan kardus obat nyamuk merk Nomos.
Setelah dibuka, berisikan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seperti tersebut diatas.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui berperan sebagai kurir. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks