• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Gerbang Hotel

10 Februari 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, FS dan barang bukti. (Foto: Humas Polres Rohil) 
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu, FS alias Frans (27) warga Jln Antara gg Kenanga, RT 06 RW 02 Dusun Perumnas Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, digagalkan tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Ahad (09/02/2020) malam kemarin. 
FS dibekuk saat sedang berdiri di gerbang Hotel Bestari, Jln Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 144,98 Gram. Dan Satu unit handphone merk Nokia.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi dalam keterangan persnya yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap FS itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di sekitar Hotel Bestari Bagan Batu akan dilakukan transaksi Narkotika jenis sabu. 
“Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba kemudian memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi yang dimaksud,” terang Juliandi. 
Dan pada Ahad sekira pukul 23.50 wib malam kemarin, sambung Juliandi tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka FS yang pada saat itu sedang berdiri di gerbang hotel tersebut bersama teman nya dengan menggunakan sepedamotor. 
“Pada saat hendak didatangi, teman tersangka FS yang berada di sepedamotor langsung pergi meninggalkannya debgan membawa sepedamotor,” ungkapnya. 
FS kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan tidak jauh dari tempatnya berdiri, dengan disaksikan ketua RT, Raynhar Hutapea, ditemukan kardus obat nyamuk merk Nomos. 
Setelah dibuka, berisikan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seperti tersebut diatas. 
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui berperan sebagai kurir. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Gotong Royong, Sarana Silaturrahmi Babinsa dengan Warga

Next Post

Koramil 04/Kubu Berduka, Babinsa Sungai Daun Meninggal Dunia

Next Post

Koramil 04/Kubu Berduka, Babinsa Sungai Daun Meninggal Dunia

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee