• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jadi Saksi di PN Rohil, Kadis PUTR Bantah Jembatan Parit Sicincin Rusak 70 Persen

5 Februari 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Jon Syafrindow MSi dihadirkan di persidangan pengadilan negeri (PN) sebagai saksi terkait perkara dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa Rudy Hartono di akun media sosial Facebook milik terdakwa, Selasa (4/2/20).
Adapun isi status postingan dan unggahan video dihalaman akun facebook itu  berbunyi ” Anggaran APBD  mubazir ,sia2 uang rakyat dikelola proyek PUTR thn 2017  di ere kds.jon Syafrindow dengan pagu anggaran Rp 13 milliar baru saja dikerjarkan kondisnya sudah retak2 hasil investigasi 2 fisik jembatan tersebut  justru semakin retak2 Semakin menjalar menjacapai 70,,,%,, apakah laporan kami sudah masuk angin kah ,?  ”   pak PakJamwas Kajagung …tolong monitoring kinerja Kajari Rohil yg baru menjabat. postingan ini disertai dengan video jembatan yang retak retak  berdurasi  3 menit 22 detik.
Selain Jon Syafrindow, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil juga menghadirkan tiga saksi lainnya yakni, Zainuddin selaku selaku Direktur dari PT Cahaya Kurnia Riau sebagai pelaksana proyek, Zulkifli  karyawan swasta dan Muhammad Yani als Rory selaku PPTK proyek pengerjaan jembatan parit sicincin yang berada di pinggir sungai Rokan, 
Dalam keterangannya saat di tanya oleh JPU Niki Junismero SH, Jon Syafrindow menjelaskan melihat secara langsung postingan terdakwa karena mereka memang berteman sejak lama di facebook. Postingan tersebut dilakukan terdakwa berulang kali sebanyak enam kali.
Diungkapkan Jon, sebelum adanya postingan itu, terdakwa sempat bertemu dengannya untuk menanyakan tentang proyek tersebut. Namun, Jon tidak bisa menjelaskan penyebab adanya keretakan jembatan itu karena takut salah jawab. 
Selain itu, Jon juga mengaku terdakwa Rudy Hartono juga meminta untuk diberikan kegiatan proyek kepadanya. Jika tidak diberikan, terdakwa mengancam akan memberitakan hal tersebut ke media. 
“Terdakwa juga menggertak akan melaporkan jembatan itu kepada penegakan hukum. Tapi saya tidak bisa berikan proyek, setelah itu barulah dia buat status di facebook,” ungkap Ipar Bupati Rohil H Suyatno itu. 
Jon juga mengaku memang ada kerusakan pada jembatan itu. Namun kerusakan itu tidak mencapai 70 persen sebagaimana yang debit terdakwa dalam media sosial nya. Selain itu jembatan  masih dalam proses pemeliharaan oleh kontraktor. Sehingga, jembatan tersebut sudah diperbaiki dan sudah banyak dilalui kendaraan bermotor.
“Akibat postingan itu, saya merasa resah karena masyarakat tidak percaya, selain itu keluarga saya melihat juga postingan itu,” tambahnya. 
Sementara itu, Kepada penasehat hukum terdakwa Fitriani SH dan Sempurna Sitorus SH, Jon mengatakan pernah turun kelapangan untuk melihat langsung kondisi jembatan untuk memastikan isi video yang diunggah terdakwa. 
“Waktu bertemu saya beliau tidak ada menjukkan video itu. Jadi dari status facebook itu tidak benar ada pembangunan sia-sia, tapi kalau retak-retak memang ada,” ungkap Kadis PUTR Rohil sejak tahun 2016 itu. 
Usai memberikan keterangan terdakwa Rudy Hartono hanya membantah keterangan saksi korban bahwa dirinya tidak pernah meminta proyek kepada saksi. Atas bantahan itu ketua majelis hakim selanjutnya menutup sidang dan akan dilanjutkan pada Selasa (11/2/2020) dengan agenda keterangan saksi ahli bahasa dari JPU. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Komsos dengan Murid SDN 022, Babinsa Sampaikan Pesan Agar Rajin Belajar

Next Post

Lurah Amirzah Kaget, Tak Tahu Asal Usul Perbaikan Jalan Jalur Dua Banjar XII

Next Post

Lurah Amirzah Kaget, Tak Tahu Asal Usul Perbaikan Jalan Jalur Dua Banjar XII

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee