Camat Palika Yahya Khan dan Danposramil (04/Kubu) Panipahan Serma Heri Kalman saat menggelar rapat dengan keluarga ABK, Rabu (26/02). (Foto: Koramil 04/Kubu) |
Inforohil.com, Palika – Pasca adanya unjukrasa yang dilakukan oleh istri dan anggota keluarga Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor GT. 10 Nomor: 381/Ppr dengan jenis tangkap ikan jaring malong dirumah pemiliknya, Tjai Seng alias Kosim langsung direspon oleh Upika Pasir Limau Kapas (Palika) dengan melakukan rapat.
Dimana, rapat yang dilaksanakan di aula kantor camat Palika pada Rabu (26/02/2020) tersebut juga dihadiri oleh keluarga ABK, turut hadir Danpos Panipahan Koramil 04/Kubu Serma Heri Kalman dan Polsek Panipahan.
Baca juga: Tuntut Suaminya Dibebaskan dari Malaysia, Istri ABK Unjukrasa di Rumah Pemilik Kapal
Danramil 04/Kubu, Kapten Inf Alfarisi kepada awak media meminta agar seluruh keluarga ABK tetap bersabar serta tenang.
“Kita meminta kepada seluruh keluarga ABK agar tetap tenang dan jangan mengerahkan massa kembali,” ungkapnya.
Hal ini, lanjut Danramil lagi selain akan memperkeruh persoalan juga akan dapat berdampak pada munculnya masalah baru.
“Yang kita takutkan jika mengerahkan massa tentu akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru,” terang Kapten Alfarisi.
Danramil juga mengatakan, bahwa rapat tersebut dipimpin langsung oleh camat Palika, Yahya Khan SH dan didampingi oleh Datuk Penghulu Teluk Pulai, Mustafa Husain.
“Dimana dari rapat itu disimpulkan, bahwa persoalan ABK ini akan dibawa oleh pak camat untuk disampaikan langsung kepada Bupati Rokan Hilir,” jelasnya.
Hal ini perlu dilakukan menurut Danramil karena persoalan tersebut bukan merupakan persoalan biasa. “Ini sudah merupakan antar negara, jadi kita tidak boleh mengambil keputusan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati,” tegas Kapten Inf Alfarisi lagi.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ini didasari pada kejadian sekira 4 bulan yang lalu dimana ada beberapa orang nelayan yang berangkat mencari ikan dengan menggunakan kapal motor GT. 10 Nomor: 381/Ppr dengan jenis tangkap ikan jaring malong.
Dan bertindak sebagai Kapten Kapal (Tekong) adalah Suyanto Sui yang tidak lain adalah anak dari Tjai Seng alias Kosim.
“Namun kapal diatas melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia, sehingga akhirnya tertangkap oleh Kepolisian Malaysia kemudian kapal seret dan seluruh awak kapal di amankan di Negara Malaysia termasuk juga Suyanto Sui,” kata Danramil 04/Kubu, Kapten Inf Alfarisi, Rabu (26/02/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjut Danramil lagi selanjutnya Tjai Seng alias Kosim sebagai orang tua Suyanto Sui berusaha bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan perjanjian akan memberi belanja untuk kebutuhan sehari-hari kepada keluarga ABK selama ABK belum kembali Ke Panipahan.
“Namun berselang beberapa bulan istri dan keluarga ABK meminta uang untuk berbagai pembayaran yakni membayar kontrakan, membayar tagihan Bank dan membayar perobatan serta persalinan melahirkan, dari hal tersebut di atas akhirnya Tjai Seng alias Kosim tidak mampu lagi untuk memberikan sejumlah uang yang di inginkan oleh istri dan keluarga ABK,” terang Danramil.
Dalam aksi yang mendapatkan pengawalan dari aparat TNI Koramil 04/Kubu dan Polsek Panipahan ini, para istri ABK ini pun menuntut kepada Tjai Seng alias Kosim agar segera membebaskan seluruh ABK yang tertangkap di negara Malaysia.
“Tjai Seng alias Kosim sebagai orangtua Suyanto Sui agar memberikan sejumlah uang untuk kebutuhan yang di tanggung seluruh keluarga ABK. Dan jika tidak di penuhi maka keluarga ABK mengancam akan membawa warga lebih banyak lagi,” ungkap Danramil.
Dan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang anarkis, maka tim dari TNI-Polri, Camat Palika, Yahya Khan SH bersama Datuk Penghulu Teluk Pulai, Mustofa Hasain langsung berdialog dengan keluarga ABK sekaligus mengamankan rumah dan keluarga Tjai Seng alias Kosim serta membubarkan serta meredam. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks