![]() |
Foto kolase: pelaku penganiayaan HNP dan barang bukti berupa potongan kayu. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga tidak terima anaknya dipukul istri didepan ibunya, seorang pria, HNP (24) warga Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya ini aniaya istrinya dengan menggunakan kayu, Selasa (28/01/2020) pagi kemarin.
Korban, Ade Saputri (17) yang alami luka memar pada bagian pinggangnya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut. Pria yang akrab disapa Baim itu mengatakan bahwa terhadap kasus itu tidak diterapkan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dikarenakan kedua pasangan menikah siri.
“Ya, untuk pelaku penganiayaan kita terapkan pasal 351 KUHPidana tentang penganiyayan umum, dikarenakan korban dan pelaku nikah siri, jadi UU KDRT tidak berlaku,” terangnya.
Dijelaskan Baim, peristiwa itu bermula pada Selasa (28/01) sekira pukul 06.55 wib kemarin. Dimana pada saat itu korban yang sedang duduk di belakang rumah, tepatnya di dapur, kemudian datang pelaku mengatakan ‘Kau ya, gak ada sopanmu, depan mamak ku, berani kau mukul anakku‘.
Korban pun hanya diam saja mendengar perkataan tersebut. Namun setelah mengatakan itu, pelaku kemudian mengambil kayu dan langsung memukul korban pada bagian pinggangnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian pinggangnya sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yaitu Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan korban dan melakukan Visum et Revertum, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah orangtua pelaku.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim opsnal melihat terlapor sedang duduk di dalan rumah dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
“Pelaku dan barang bukti berupa potongan kayu kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks