![]() |
Pelaku cabul, RJS (19) saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga kuat melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri terhadap gadis belia dibawah umur, pemuda warga Kecamatan Balai Jaya ini dibawa dan dilaporkan orangtua korban ke Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum di Polsek Bagan Sinembah, Senin (13/01/2020) menyebutkan pemuda itu berinisial RJS alias Jaya (19) merupakan seorang pelajar warga Jln Lintas Riau-Sumut KM 36 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Perbuatan layaknya hubungan suami istri terhadap korban itu, sudah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali di dalam rumah pelaku.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan Kanit, perbuatan pelaku terhadap korban, PM (15) itu terjadi pada Rabu (08/01/2020) lalu di dalam rumah pelaku, sekira pukul 13.30 wib.
Awalnya terungkap saat pelapor, RS (43) yang merupakan orangtua korban menerima pesan singkat atau SMS dari guru korban yang berisikan ‘Hapus Foto Pop Sex yang ada HP mu beserta yang ada di Akun facebook mu,’.
Mengetahui hal itu, pelapor langsung menghubungi guru tersebut, kemudian menanyakan langsung kepada korban dan mengakui sudah 5 kali disetubuhi pelaku.
Kemudian pelapor langsung berembuk dengan keluarga yang lain dan tak lama kemudian pelaku datang ke rumahnya, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah.
Dan atas kejadian tersebut, pelapor dan keluarga merasa tidak terima, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek guna proses lebih lanjut,” terang pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana dalam berwarna kuning, 1 helai Bra warna putih, 1 helai celana lee panjang warna hitam, 1 helai baju lengan panjang warna hitam bercorak pink dan 1 helai jilbab warna coklat milik korban. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks