• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selama Desember 2019, LBH Mahatva Menangkan Lima Perkara di MA

21 Desember 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – LBH Mahatva kembali menunjukkan keahliannya dalam membela kepentingan hukum masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir khususnya membela kepentingan hukum di dalam persidangan.
Pasca 04 Desember lalu mengeluarkan Juniar Nainggolan (JN) warga Kecamatan Bangko Pusako dari Rumah Tahanan Bagansiapiapi karena menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, kali ini para advokat hasil didikan BCA (Bang Cutra Andika SH) berhasil memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat Rokan Hilir di 4 Kecamatan Se Kabupaten Rokan Hilir.
Kalna Surya Sir SH Ketua LBH Mahatva melalui Coky Roganda Manurung SH menyampaikan bahwasanya 4 orang itu diantaranya:
Muhammad Rawi Nasution warga Kecamatan Bagan Sinembah sebelumnya dituntut 8 tahun penjara, di tingkat kasasi dihukum menjadi 4 tahun.
Tarmin warga Kecamatan Bagan Sinembah sebelumnya dituntut 8 tahun penjara, di tingkat kasasi dihukum menjadi 2 tahun.
Riowaldi warga Kecamatan Balai Jaya sebelumnya dituntut 8 tahun penjara, di tingkat kasasi dihukum menjadi 5 tahun.
Muhammad Amin warga Kecamatan Pujud sebelumnya dituntut selama 8 tahun penjara, di tingkat kasasi di Mahkamah Agung dibatalkan hingga menjadi 1 tahun dan 6 bulan.
Menurut Coky yang sedang menjabat Ketua LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ) Kabupaten Rokan Hilir bahwasanya “Hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati”. Adagium hukum ini sangat tepat untuk perkara ini.
Advokat lainnya yaitu Deswan Siregar SH yang juga merupakan mantan Ketua LBH Mahatva mengapresiasi 4 Putusan Mahkamah Agung tersebut. 
Namun khusus perkara M Rawi Nasution dan Riowaldi kami akan menempuh upaya hukum luar biasa yaitu PK atas hukuman 4 tahun dan 5 tahun penjara tersebut. “Berbicara keadilan, maka ini menjadi tanggung jawab kami selaku Pengacara Publik di LBH Mahatva,” tambah Deswan.
Pada prinsipnya lanjut Deswan, LBH Mahatva menghormati empat putusan MA ini, namun negara juga harus menghormati sikap atau keputusan LBH Mahatva dalam membela kepentingan hukum masyarakat meski pun tidak tertutup kemungkinan suatu saat LBH Mahatva akan berlawanan dengan Negara. Tutup Deswan Siregar SH Advokat yang berasal dari Bagan Batu.(rilis) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 04/Kubu kembali Goro bersama Warga Teluk Piyai

Next Post

Masyarakat Pasir Putih Barat Antusias Goro bersama Babinsa Koramil 03/Bgs

Next Post

Masyarakat Pasir Putih Barat Antusias Goro bersama Babinsa Koramil 03/Bgs

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee