• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PK Dikabulkan, Juniar Nainggolan Jalani Hukuman Melebihi Putusan

5 Desember 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Juniar Nainggolan (JN) warga Kecamatan Bangko Pusako akhirnya mendapatkan keadilan setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh LBH Mahatva dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 31 Oktober 2019 sebagaimana perkara register Nomor 305 PK/Pid.Sus/2019.
Kalna Surya Sir SH Ketua LBH Mahatva melalui Rahmad Hidayat SH Wakil Ketua LBH Mahatva didampingi Robin SH MH dan Nanda Rizky Rilandi SH menyampaikan bahwasanya semula JN dihukum selama 5 tahun subsidair 2 bulan, namun dibatalkan oleh MA hingga menjadi 1 tahun dan 6 bulan.
Sebelumnya JN ditahan sejak tanggal 12 Oktober 2016, dikeluarkan tanggal 04 Desember 2019. Padahal seharusnya JN sudah bebas sejak April 2018. Dengan demikian ada kelebihan menjalani hukuman yang lamanya silahkan dihitung.
Dulu klien LBH Mahatva atas nama Martini juga kelebihan menjalani hukuman sekira 1 bulan dan 2 hari karena PK Martini dikabulkan. Bahkan pengeluaran Martini tersebut karena bantuan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
“Terkait case Martini kami diam. Kali ini LBH Mahatva pastikan akan buat perhitungan,” tegasnya. (rilis) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Serma Syahruddin Babinsa Koramil 03/Bgs Ini Kembali Ronda dengan Warga

Next Post

Peringati Hari Aids Sedunia, Puskesmas Baganbatu Bagi-bagi Brosur dan Bunga

Next Post

Peringati Hari Aids Sedunia, Puskesmas Baganbatu Bagi-bagi Brosur dan Bunga

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026

Redam Gejolak di Panipahan, Kapolda Riau Gandeng TNI dan Pemprov Gelar Cooling System

16 April 2026

Strong Point Pagi Polsek Bagan Sinembah: Lalu Lintas Lancar, Aktivitas Warga Nyaman

16 April 2026

Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Pondok Kresek Ditangkap Polsek Pujud

16 April 2026

Warung Remang-remang jadi Sasaran KRYD Polsek Pujud, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas

15 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee