• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu, 1,17 Gram BB Diamankan

2 November 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka Narkotika beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah kembali meringkus tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Setidaknya 1,17 gram Barang Bukti (BB) berhasil diamankan.

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Jumat (1/11/2019) malam menyebutkan tersangka tersebut berinisial A alias Robot (35) warga Jl RA Kartini Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 paket kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,17 gram, 1 unit Handphone merk Nokia senter, dan uang tunai sejumlah Rp 300ribu.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka tersebut terjadi pada Jumat (1/11) kemarin.

Dimana sekira pukul 15.00 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar barang haram tersebut di Jln RA Kartini, tepatnya di depan rumah warga.

Kemudian atas informasi tersebut, tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek yang selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

Dan setibanya di TKP yang dimaksud, sekira pukul 16.00 wib tim opsnal mendapati 2 orang laki-laki yang sedang duduk-duduk di depan rumah warga yang dicurigai sebagai pengedar Sabu dari informasi masyarakat.

Kemudian tim opsnal melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, dan pada salah satu laki-laki yang berinisial A alias Robot ditemukan 4 bungkus paket bening berukuran kecil diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan barang bukti lainnya seperti tersebut diatas.

“Berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual dan uang tunai merupakan uang hasil penjualan,” beber pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Sementara seorang laki-laki lainnya lanjut Baim adalah teman tersangka yang tidak mengetahui kegiatan tersangka, dan atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Akhirnya, Cabai yang Ditanam Babinsa Koramil 04/Kubu Sudah Dipanen

Next Post

Serda Sugeng Pimpin Saka Wira Kartika Kwaran Koramil 04/Kubu ke Persami

Next Post

Serda Sugeng Pimpin Saka Wira Kartika Kwaran Koramil 04/Kubu ke Persami

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee