![]() |
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Sedang asyik menghisap Sabu, 2 dari 7 orang pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah. 5 orang pelaku lainnya langsung kabur saat dilakukan penggerebekan.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Rabu (11/9) siang menyebutkan bahwa kedua pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah SIDN alias Dedek (33) dan MT alias Alim (25) keduanya warga Jln Lintas Riau-Sumut KM 26 Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.
Keduanya ditangkap di Jln Lintas Riau-Sumut KM 26 Balam, tepatnya di sebuah kebun sawit milik pak Tambunan.
Penggerebekan tersebut bermula pada Senin (9/9) sekira 19.00 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di sekitar Jln Lintas Riau-Sumut KM 26 Balam, tepatnya diareal perkebunan sawit milik warga.
Kemudian tim opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK yang selanjutnya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Dan sekira pukul 19.45 wib, tim opsnal tiba di lokasi dan langsung melakukan pengepungan di areal tersebut dan ditemukan 7 orang laki-laki sedang berkumpul.
Mengetahui kedatangan pihak kepolisian, ketujuh laki-laki tersebut langsung berupaya melarikan diri namun 2 orang tersebut diatas berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan barang bukti berupa 1 buah botol CDR yang terbungkus dengan plastik warna hitam yang di dalam botol CDR tersebut ditemukan 15 paket bening ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu, 1 buah kotak rokok Magnum biru yang di dalam sampul belakang plastik tersebut ditemukan lagi 2 bungkus paket sedang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap Bong di bawah pelepah sawit, 3 buah mancis warna ungu dan kuning.
1 unit Handphone android warna putih, 1 unit Handphone Nokia warna hitam, 1 unit Handphone Nokia warna hitam les silver dan 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp 157.000.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
Selain barang bukti tersebut diatas, terang Kanit, 2 unit sepeda motor juga turut diamankan yakni merk Honda Vario F1 150 cc tanpa Nopol warna hitam dan merk Kawasaki KLX 150 Cc tanpa Nopol warna hitam putih.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)