![]() |
Serma Heri Kalman saat mengamankan pelaku Karlahut, M alias Ombing. |
Inforohil.com, Kubu – M alias Ombing (58) warga Jln Daru Sofa RT 04 RW 02 Dusun Darul Iksan Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) ini terpaksa diamankan Danpos Panipahan Koramil 04/Kubu Serma Heri Kalman.
Pasalnya, pelaku mengakui telah membakar lahan dengan sengaja.
Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi kepada inforohil.com, Rabu (18/9) menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (16/9) kemarin, dimana sekira pukul 17.00 wib, Serma Heri Kalman dan saksi Khairul sedang melaksanakan patroli di Jln Darul Sofa Kepenghuluan Panipahan Laut.
Dan pada saat itu, lanjut Alfarisi, anak buahnya tersebut melihat adanya titik api di sebuah perkebunan. “Kemudian Serma Heri menanyakan kepada aparat desa tentang siapa pemilik lahan tersebut dan diketahui bahwa yang membakar lahan tersebut adalah M alias Ombing,” terang Danramil.
Mengetahui hal tersebut, kemudian Serma Heri Kalman bersama saksi Khairul dan aparat desa menjemput M alias Ombing yang saat itu sedang berada di rumahnya. Dan setelah ditanyakan perihal tersebut, M mengakui bahwa ia yang telah membakar lahan tersebut pada Ahad (15/9) sekira pukul 17.00 wib dengan menggunakan mancis.
“Tujuan pelaku membakar lahan tersebut adalah untuk bercocok tanam jenis tanaman Serai, diatas lahan seluas 20 x 20 meter,” pungkasnya lagi.
![]() |
M alis Ombing pun mendapatkan perlakuan manusiawi dengan diberi makan sebelum menulis surat pernyataan. |
Dan atas perbuatannya, pelaku menulis surat pernyataan bahwa benar ia telah melakukan pembakaran lahan diatas materai yang selanjutnya diserahkan Serma Heri Kalman ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.
Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku mengakui bahwa setelah membakar lahan, api tidak dijaga supaya tidak api tidak mebjalar kemana mana dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
![]() |
Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pelaku M alias Ombing. |
Danramil juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah teritorial Koramil 04/Kubu agar tidak lagi membakar lahan untuk bercocok tanam. Bahkan membakar sampah juga dilarang karena dapat merembet sehingga api semakin meluas.
“Marilah kita sudahi, jangan lagi membakar lahan terlebih di musim kemarau seperti ini,” ujarnya mengimbau. (iloeng)