![]() |
H alias Aseng, pemasok Narkotika jenis sabu terhadap RH. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga terlibat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu yang bertindak sebagai pemasok terhadap RH alias Rodiah, H alias Aseng (46) warga jln Lintas Riau-Sumut KM 6 Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
H Alias Aseng dibekuk setelah dilakukan interogasi terhadap RH yang ditangkap pada Ahad (25/8) siang kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum, dari penangkapan H alias Aseng tidak ditemukan barang bukti, namun dari hasil penyelidikan, mengakui bahwa barang haram yang diamankan dari tersangka RH berasal darinya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
Dan atas pengakuan tersangka RH, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka H alias Aseng di rumahnya.
“Ya, dari pengakuan tersangka, membenarkan bahwa pada Minggu pagi, tersangka RH alias Rodiah datang kepadanya dan mengambil Narkotika jenis sabu itu dari rumahny,” ungkap Kanit.
Dan atas kejadian tersebut, H alias Aseng dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)