• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Sabu di Gudang, Pria Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil

18 Juli 2019
201
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase foto Tersangka RA dan barang bukti. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, RA (31) warga Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah ini ditangkap jajaran opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Selasa (16/7) kemarin.

Pasalnya, tersangka ditangkap setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir Kamis (18/7) bahwa dari penangkapan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 2,54 gram, 1 buah kotak rokok Sampurna besar, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Handphone merk Mito warna hitam, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex, dan 1 buah lakban bening kecil.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka itu bermula pada Selasa (16/7) sekira pukul 10.00 wib tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah gudang di Jl. Lintas Riau-Sumut KM 13 Bagan Batu, Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, lanjut Juliandi, sekira pukul 11.00 wib tim opsnal membuat serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengamatan, sekira pukul 13.00 wib tim opsnal mendatangi gudang tersebut dan mendapati 1 orang laki-laki.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan juga sebuah tempat di dalam gudang ditemukan barang bukti tersebut diatas,” terang Juliandi.

Dan atas penangkapan terhadap tersangka tersebut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut,” tukasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share201TweetSend
Previous Post

Empat Terdakwa Penipuan Satu Miliar Divonis, Hakim Minta Tangkap Putra Selaku Otak Pelaku

Next Post

Antisipasi Karlahut, Koramil 03/Bgs Buat Posko Gabungan untuk Penanganan

Next Post

Antisipasi Karlahut, Koramil 03/Bgs Buat Posko Gabungan untuk Penanganan

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee