• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk Polsek Sinaboi

25 Juni 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kedua tersangka usai penggerebekan di lokasi penangkapan. 

Inforohil.com, Sinaboi – Dua pria, masing masing, HG alias Indra (36) dan BS alias Bambang (20), keduanya warga jalan Poros Sinaboi Rt.004 Rw.001 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil ini dibekuk Opsnal Polsek Sinaboi.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Mapolsek Sinaboi, kedua pria itu dibekuk atas dugaan tindak pidana narkoba jenis Shabu dan Daun Ganja Kering.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan disampaikan oleh Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa kedua pelaku ini dibekuk Senin 24/6 sekitar pukul 19.00 wib di jalan Lintas Poros Sinaboi Rt / Rw 004 / 001 Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil.

Diterangkan Joan, penangkapan ini bermula pada Senin 24/6 sekira pukul 17.00 wib, saat itu anggota Polsek Sinaboi mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya peredaran Narkoba di daerah Kecamatan Sinaboi tepatnya di rumah HG alias Indra.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian anggota Polsek Sinaboi tersebut memberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan dan Kanit Reskrim meminta petunjuk kepada Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan.

Dengan adanya informasi tersebut kemudian Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan memerintahkan Kanit Reskrim  beserta 2 (Dua) orang anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 19.00 wib  kanit reskrim beserta anggota didampingi Ketua Rt melakukan penggeledahan di rumah Indra , kemudian dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua)orang laki- Laki yang mengaku bernama HG alias Indra dan BS alias Bambang.

Setelah dilakukan penggeledahan rumah di tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa, 2 (dua) bungkus paket sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (Satu) bungkus paket sedang berisikan daun yang di duga narkotika jenis ganja, 1 (Satu) kaleng rokok gudang garam berisikan daun yang diduga narkotika jenis ganja,  2 (dua) Unit Hand Phone dengan rincian, Hand Phone Merk Samsung lipat warna merah dan Hand Phone Merk Samsung lipat warna hitam

Selain itu, uang sejumlah Rp.1.200.000 (Satu Juta dua ratus ribu rupiah), 8 (Delapan) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) set alat hisap Shabu2 (Bong), 5 (Lima) buah mancis, 1 (Satu) buah Hakter, 1 (Satu) buah tabung plastik warna kuning, 1 (Satu) buah kotak warna silver.

Setelah dilakukan introgasi terhadap 2 (dua) orang tersangka, Indra mengakui barang bukti narkotika 2(dua) paket sedang jenis sabu-sabu,1(satu) paket sedang jenis daun ganja dan 1(satu) kaleng rokok gudang garam berisikan daun ganja tersebut adalah miliknya yang dia dapat dari E (DPO).

“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,” terang Joan. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara ke-73 Polres Rohil Anjangsana ke Panti Asuhan

Next Post

Finishing Karya Bakti TNI Koramil 03/Bgs Rampung Dikerjakan

Next Post

Finishing Karya Bakti TNI Koramil 03/Bgs Rampung Dikerjakan

Kabar Terbaru

Beraksi di Tahun Baru, Pelaku Curanmor Diciduk di Hari yang Sama di Bagan Batu

3 Januari 2026

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee