• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kampung Narkoba di Bagansiapiapi Ternyata Dilindungi Warga Setempat

26 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polsek Bangko tengah malam tadi, Selasa (26/6) berhasil menangkap pengedar dan bandar narkoba yang berada di jalan pusara I, Kelurahan Bagan Punak, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko yang dijuluki warga sebagai Kampung narkoba.
Tersangka yang ditangkap yakni Indra Gunawan ditangkap Satnarkoba pukul 23:00 didepan terminal Bagansiapiapi didaerah Kelurahan Bagan Hulu dan Sutrisno ditangkap Kanit Reskrim Polsek Bangko pukul 23:30 dirumah terdangka. 
Pasca penangkapan itu, Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu SIk malam tadi berupaya langsung melakukan pengeledahan l dirumah tersangka Sutrisno. Namun mereka sempat mendapat perlawanan dari setempat  dengan melempar batu kepetugas, sehingga Tim opsnal memilih mundur.
Untuk mengatasi adanya perlawanan masyarakat setempat, Rabu (26/6) pagi tadi pukul 9:25 kembali melakukan penggeladahan di kediaman Suteisno. Namun pihak Polsek tidak datang sendirian. Dalam penggerbekan rumah bandar narkoba itu, juga dihadiri tim gabungan yang terdiri dari TNI, BNK, serta Satpol PP. 
Penggrebekan itu dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais.SH dan Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu,S.Ik. Puluhan masyarakat menyaksikan penggrebekan itu termasuk RT setempat dan Lurah.
Dari hasil pengrebekan itu, dikediaman Sutrisno ditemukan sebuah kotak yang dijadikan semacam iklan penjualan barang haram itu bertuliskan “Maaf, Tak Menerima Beli 30 ribu, Minimal 40 ribu, Apalagi Gratis, Sorry,,”. Parahnya lagi Kotak iklan penjualan narkoba itu di bubuhi tanda tangan dan di cantumkan nama si penanda tangan.
Usai melakukan aksi di kediaman Suteisno, kemudian tim gabungan juga melakukan penggrebekan di kediaman AM yang berada di samping rumah Sutrisno. Diteras rumah AM, Polisi mengamankan Meja tempat jual sabu-sabu dan Pisau lipat. Sedangkan didalam rumah Polisi menemukan 4 buah timbang digital, Paket kecil diduga dijual dengan harga murah, 2 buah Handphone, Material senjata api dan 2 bilah parang.
Sebelum penggrebekan bersama tim, Kapolsek Sasli Rais mengaku terlebih dahulu kroscek kelapangan sendiri yang mana hasil krosceknya benar bahwa transaksi narkoba sabu-sabu merajalela ditempat itu. Bahkan Kapolsek juga memiliki video transaksi jual beli barang haram di tempat itu. 
“Saya ada video. Seperti jual kacang goreng gitu. Video yang ada sama saya itulah rumah yang digeledah tadi,” ungkapnya.
Ia berharap kepada semua pihak untuk dapat bersenergi baik itu dari TNI, BNK, MUI, Instansi pemerintahan dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba diibukota kabupaten rokan hilir. Ia mengakui peredaran barang haram dibagansiapiapi sangat luar biasa.
” Jika ini kita biarkan, Bisa dapat menyebabkan kebodohan bagi generasi selanjutnya,” Tutup Sasli Rais, Kapolsek yang baru menjabat belum sampai 1 bulan ini mengantikan Kompol James Raja Gukguk Sik SH yang saat ini menjabat Wakapolres Rohil. (Syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share7134TweetSend
Previous Post

Temuan EoF, PT Gunung Mas Raya di Rohil Tak Miliki Izin Pelepasan Kawasan Hutan

Next Post

Polsek Pujud Bekuk Satu Pelaku Curat Bongkar Counter Handphone, Tiga Kabur

Next Post

Polsek Pujud Bekuk Satu Pelaku Curat Bongkar Counter Handphone, Tiga Kabur

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee