• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Bekuk Tersangka Narkoba di Barak Panjang Baganbatu

13 Mei 2019
42
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Satuan Res Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil membekuk seorang wanira tersangka Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir pada Senin (13/5) menyebutkan tersangka Narkoba itu berinisial KP alias Tini (19) yang bekerja mengurus rumah tangga, alamat perumahan Barak Panjang No 14 di jalan Baru (Ring Road), Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dalam penangkapan tersebut, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisikan butir kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,43 Gram, 1 buah dompet warna merah, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai berjumlah Rp 300.000.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka tersebut terjadi pada Ahad (12/5) sekira pukul 23.00 wib malam.

Dimana, sebelumnya tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah rumah tepatnya di barak panjang Jalan Baru Bagan Batu, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dan atas adanya informasi itu, lanjut Juliandi, tim Opsnal kemudian melakukan tindakan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya saat tim opsnal melakukan pengitaian dan pemantauan kelokasi dimaksud, tim opsnal berhasil mengamankan seorang perempuan bernama KP alias Tini.

Yang mana pada saat diperiksa dirumahnya tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah yang berisikan 3 bungkus plastik kecil yang masing-masing berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan uang berjumlah Rp 300.000.

“Dan turut diamankan darinya 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam yang diduga digunakan untuk alat komunikasi dalam hal penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari penangkapan terhadap tersangka tersebut, KP alias Tini dan barang bukti digelandang ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, tersangka dan barang bukti tersebut diatas langsung dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share42TweetSend
Previous Post

Bupati Suyatno Sidak Jalan Terbelah dan Amblas di Bangko Kiri

Next Post

13 Mei Kader Partai Hanura Rohil Bertahan Sebagai Juara Bankum Gratis

Next Post

13 Mei Kader Partai Hanura Rohil Bertahan Sebagai Juara Bankum Gratis

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee