Ketiga APK Caleg Labusel yang berdiri di Kepenghuluan Bukit Mas, kecamatan Simpang Kanan, kabupaten Rokan Hilir. |
Inforohil.com, Simpang Kanan – Setidaknya ada 3 Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), provinsi Sumatera Utara (Sumut), berdiri di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Tepatnya di RT 01/ RW 02 Dusun Bukit Mas, Kepenghuluan Bukit Mas, Kecamatan Simpang Kanan.
Datuk Penghulu Bukit Mas, Muhammad Rosib yang dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya APK Caleg Labusel di wilayahnya. “Benar, ada tiga Caleg yang terpasang. Namun salah satu APK Caleg dari Labusel sudah ada yang dilepas,” katanya, Selasa (26/2) siang.
Dijelaskan Rosib, meski masuk ke dalam dan tinggal wilayah Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, sekitar 30 persen warga Bukit Mas Ber-KTP Labusel-Sumut. “Ada 80an Kepala Keluarga (KK) ber-KTP Labusel, kalau yang ber-KTP Rohil, kurang lebih 200an KK,” ungkap Penghulu.
Bahkan, kata Muhammad Rosib lagi, saat ini sudah diwacanakan dan dibentuknya panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepenghuluan Bukit Mas. “Dan bahkan, sejak dahulu jika ada pemilihan baik kepala daerah maupun Presiden, sudah sering didirikan TPS, ” katanya lagi.
Untuk itu, datuk penghulu Bukit Mas tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
Sebab, lanjutnya lagi, pembangunan di Kepenghuluan Bukit Mas merupakan peran serta pemerintah kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau. “Ya tidak mungkin juga pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan yang membangun insfratruktur disini, ya kami harapkan semoga permasalahan ini segera selesai,” harapnya.
Dari informasi yang diterima Inforohil.com, ketiga APK Caleg Labusel tersebut diantaranya, Paisal Rahman dari PAN No urut 5 dapil 4 Labusel. Ahmad Yani Siregar dari PKPI No urut 5 dapil 4 labusel dan Surya Padli dari partai Gerindra No urut 3 dapil 4 Labusel.
Berdasarkan Permendagri No 57 tahun 2018 tentang Tapal Batas bahwasanya kepenghuluan Bukit Mas masuk kedalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks