• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Waduh! APK Caleg Labusel Berdiri di Rohil, Penghulu Bukit Mas: 80an KK Ber-KTP Sumut

26 Februari 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ketiga APK Caleg Labusel yang berdiri di Kepenghuluan Bukit Mas, kecamatan Simpang Kanan, kabupaten Rokan Hilir. 
Inforohil.com, Simpang Kanan – Setidaknya ada 3 Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), provinsi Sumatera Utara (Sumut), berdiri di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Tepatnya di RT 01/ RW 02 Dusun Bukit Mas, Kepenghuluan Bukit Mas, Kecamatan Simpang Kanan. 
Datuk Penghulu Bukit Mas, Muhammad Rosib yang dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya APK Caleg Labusel di wilayahnya. “Benar, ada tiga Caleg yang terpasang. Namun salah satu APK Caleg dari Labusel sudah ada yang dilepas,” katanya, Selasa (26/2) siang. 
Dijelaskan Rosib, meski masuk ke dalam dan tinggal wilayah Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, sekitar 30 persen warga Bukit Mas Ber-KTP Labusel-Sumut. “Ada 80an Kepala Keluarga (KK) ber-KTP Labusel, kalau yang ber-KTP Rohil, kurang lebih 200an KK,” ungkap Penghulu. 
Bahkan, kata Muhammad Rosib lagi, saat ini sudah diwacanakan dan dibentuknya panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepenghuluan Bukit Mas. “Dan bahkan, sejak dahulu jika ada pemilihan baik kepala daerah maupun Presiden, sudah sering didirikan TPS, ” katanya lagi. 
Untuk itu, datuk penghulu Bukit Mas tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut. 
Sebab, lanjutnya lagi, pembangunan di Kepenghuluan Bukit Mas merupakan peran serta pemerintah kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau. “Ya tidak mungkin juga pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan yang membangun insfratruktur disini, ya kami harapkan semoga permasalahan ini segera selesai,” harapnya. 
Dari informasi yang diterima Inforohil.com, ketiga APK Caleg Labusel tersebut diantaranya, Paisal Rahman dari PAN No urut 5 dapil 4 Labusel. Ahmad Yani Siregar dari PKPI No urut 5 dapil 4 labusel dan Surya Padli dari partai Gerindra No urut 3 dapil 4 Labusel.
Berdasarkan Permendagri No 57 tahun 2018 tentang Tapal Batas bahwasanya kepenghuluan Bukit Mas masuk kedalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pujud Musnahkan Sabu 3,96 Gram

Next Post

Kajari Rohil, Wartawan Adalah Mitra Penegakan Hukum

Next Post

Kajari Rohil, Wartawan Adalah Mitra Penegakan Hukum

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee