Infororohil.com, Labuhanbatu– Mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu (GML) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke polres Labuhanbatu. GML akan soroti kinerja polres labuhanbatu terkait lemahnya pengawasan kepolisian di daerah perairan/pesisir Labuhanbatu.
Dalam surat GML Nomor : 05/GML/II/2019, tertanggal 01 Januari 2019 itu menjelaskan pemberitahuan aksi damai yang akan dilakukan “06 – 07 Februari 2019. Dengan rute Kantor Polres Labuhanbatu, dan masa aksi ± 50 Orang,Dalam surat tersebut tertulis juga tuntutan mahasiswa aksi nantinya.
Koordinator aksi lapangan TM Supahutar menjelaskan, tepat tiga hari yang lalu Tim Satuan Tugas Narcotics International Center (Satgas NIC) Mabes Polri mengungkap aktivitas sindikat narkoba internasional di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (29/1). Dalam pengungkapan itu, petugas menyita 50 kilogram sabu-sabu dan tiga bungkus pil ekstasi yang disembunyikan di dalam lumpur.
Padahal Baru satu Bulan Yang Lalu Pihak Polres Asahan Menggagalkan Peredaran Barang haram tersebut di daerah Pesisir yang mana jalur masuknya dari perairan labuhanbatu “Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan-Polda Sumut berhasil mengamankan 2 kurir dan 11 bungkus teh cina diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu.
Kejadian-kejadian tersebutlah yang membuat Mahasiswa dan Masyarakat sangat kecewa kepada pihak kepolisisan ( Polres Labuhanbatu) yang masih sangat lemah dalam pengawasan di daerah perairan/pesisir Labuhanbatu.
“Hal itulah yang menjadi pendorong kami untuk melakukan aksidamai nantinya demi menyampaikan kekecewaan kami (Keritik dan Saran) Kepada pihak polres labuhanbatu serta menyampaikan pernyataan sikap GML bersama masyrakat menilai pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Frido Situmorang SH SIK gagal melakukan pengawasan di daerah perairan dan atau daerah pesisir labuhanbatu,” jelas TM Sipahutar selaku Korlap Aksi.
Begitu juga disampaikan oleh seorang Massa Aksi Hamdasi Hasibuan menilai Kepolisian Resort Kabupaten Labuhanbatu lemah dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkhusus dalam bidang pengawasan dan pencegahan peredaran barang haram serta akan menyampaikan aspirasi saat aksi nantinya.
“Apabila Kapolres Tidak mampu menjalankan Tugas dan fungsinya maka kami meminta Kapolres agar mengundurkan diri dari jabatannya serta kami akan menyuarakan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Polisi Nasional,” tegasnya. (Red)