![]() |
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Boy saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, BH alias Boy (27) alamat Simpang Pujud Perladangan kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini tak berkutik saat digerebek opsnal Polsek Bagan Sinembah, Minggu (6/1) dinihari kemarin.
Pasalnya, pada saat penangkapan dan penggeledahan di rumahnya, Polisi menemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu yang disimpan dibawah Kulkas.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (7/1) menyebutkan bahwa penggeledahan terhadap rumah tersangka Boy disaksikan oleh ketua RT setempat. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang dibalut lakban hitam berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan 2 buah mancis warna hijau.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nurrahim SIK mengatakan penangkapan terhadap Boy bermula adanya informasi bahwa pelaku ada membawa dan menyimpan Narkotika diduga jenis Sabu.
Dan pada Minggu (6/1) sekira pukul 00.45 wib, terang Kanit Reskrim, anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di dalam sebuah rumah, tepatnya di rumahnya di Simpang Pujud, Perladangan Kepenghuluan Bahtera Makmur.
Kemudian dilakukan pengintaian terhadap terlapor, yang mana pada saat itu, terlapor sedang tidur-tiduran didalam Rumahnya. Mengetahui hal tersebut, tim opsnal kemudian langsung melakukan penggerebekan serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas.
“Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Nurrahim. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks