![]() |
Plh Lurah Balai Jaya, Junaidi saat dikonfirmasi awak media dan LSM Perisai kabupaten Rokan Hilir, Senin (28/1) di ruangannya di kantor camat Balai Jaya. |
Inforohil.com, Balai Jaya – Diduga Pelaksana Harian (Plh) Lurah Balai Jaya kecamatan Balai Jaya memilih ketua RT (Rukun Tetangga) diluar hasil pemilihan ketua-ketua RT yang dilaksanakan secara demokratis pada Desember 2018 lalu.
Ironisnya, Plh Lurah, Junaidi yang juga menjabat Sekcam Balai Jaya itu malah memilih RT yang kalah dari hasil pemilihan.
Ketua LSM Perisai kabupaten Rokan Hilir, Ahmad Syaifuddin Harahap kepada Inforohil.com pada Senin (28/1) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat atas hal tersebut.
Dia sangat menyayangkan jika hasil demokrasi yang sudah digelar pada Desember 2018 lalu (pemilihan ketua-ketua RT), tidak diterapkan oleh pihak kelurahan. “Bagaimana pun, ini salah kalau sampai yang kalah mendapat tugas menjadi RT, walaupun itu sifatnya sementara. Yang menang malah tidak diberikan surat tugas, inikan aneh,” kata Ahmad Syaifuddin.
Plh Lurah Balai Jaya, Junaidi yang juga menjabat sebagai Sekcam Balai Jaya di ruangannya mengatakan bahwa pihaknya mengangkat ketua RT tidak memandang hasil pemilihan ketua RT tersebut. Sebab menurutnya ia hanya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah yang sifatnya sementara dan tidak bisa menerbitkan SK (Surat Keterangan) Tugas.
“Itu nanti kalau ada SK dari bupati siapa Lurahnya, nah hasil pemilihan tadi nanti diajukan Lurahnya untuk dibuatkan SK oleh bupati Rokan Hilir,” jawab Junaidi saat dicecar pertanyaan awak media dan LSM Perisai, Senin (28/1) di ruangan di kantor camat Balai Jaya.
Dijelaskannya, ia juga memerintahkan ketua RW untuk mengajukan nama-nama untuk dijadikan RT sementara. Dari beberapa nama yang sudah mendapatkan surat tugas sementara, ada tiga nama yang dimasukan namun kalah saat proses pemilihan.
“Saya juga baru tahu setelah surat tugas sementara sudah terbit, saya juga sudah perintahkan RW untuk memonitoring apakah layak diganti atau tidak. Nah kalau ada alasan, saya baru bisa menggantikan. Soalnya masih baru seminggu surat tugas itu,” tandasnya.
Juanidi juga menambahkan bahwa pada saat proses pemilihan ketua RT, pihak kecamatan tidak diberitahukan. Bahkan, Lurah yang lama, Sunarto juga sudah menyampaikan kepada panitia untuk menunda pemilihan sehabis Pemilu 2019 mendatang.
“Namun begitupun, intinya saya coba menjalankan demokrasi yang sudah berjalan tersebut, saya harap ketua panitia datang terlebih dahulu ke saya,” tukasnya.
Dari berita acara pemilihan ketua RT se Kelurahan Balai Jaya, tampak adanya dokumentasi proses demokrasi tersebut. Bahkan, pihak kepolisian seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa tampak hadir pada acara pemilihan tersebut. Anehnya, pihak kecamatan mengaku tidak diberitahukan pada saat pemilihan tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks