• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sedang Transaksi dan Hisap Sabu, Empat Pelaku Dibekuk Polisi, Segini Barbutnya

11 Desember 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Keempat pelaku saat diamankan di Mapolsek Panipahan. 
Inforohil.com, Panipahan – Polres Rohil melalui Polsek Panipahan berhasil membekuk kawanan pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Keempat pelaku akhirnya mendekam disel jeruji. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Selasa (11/12) menyebutkan, keempat pelaku masing-masing, RM (32) alamat Jl. Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, THS alias Tedi (38) alamat Jl. Damai Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir.
Serta IP alias Rahim (24) alamat Jl. Damai Gang Sepakat Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas dan PD (34) alamat Jl. Damai Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.
Barang bukti dari penangkapan ke empat tersangka penyalahgunaan Narkoba. 
Dari penangkapan terhadap empat tersangka tersebut, polisi juga menyita Barang Bukti (Barbut) berupa 11 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan Kristal putih diduga Narkotika Jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Kristal putih diduga Narkotika Jenis sabu-sabu. 1 dompet kecil warna merah jambu merk TOKO MAS MELATI, 1 set alat hisap (Bong) berupa botol kecil terbuat dari kaca yang berisikan air mineral beserta kaca pirex warna bening yang diduga pada kaca pirex tersebut melekat Narkotika jenis sabu-sabu.
54 buah plastik bening kosong, 2 buah timbangan digital masing-masing bermerk CONSTANT dan “1*CR2032 BATTERAY”, 1 unit Handphone lipat merk SAMSUNG DUOS berwarna putih hitam beserta nomor Handphonenya 085265683433, Uang tunai sebesar Rp. 426.000 dan 3 buah mancis merk METRO LIGHTER.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan. Yang mana, kejadian itu bermula pada hari Sabtu tanggal 08 Desember 2018 sekira jam 02.30 Wib, pelapor Brigadir Neston H Nababan mendapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya perkara penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku RM dan kawan-kawan (dkk) di Jln Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika Kabupaten Rohil, tepatnya dirumah lokalisasi milik pelaku RM. 
“Atas dasar informasi tersebut, kemudian Kapolsek Panipahan IPTU Zulmar SH, memerintahkan Kanit Reskrim beserta beberapa orang anggota Polsek Panipahan untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan,” terang Juliandi. 
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Juliandi, kemudian diperoleh informasi bahwa pelaku RM sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu dirumah milik pelaku, yang selanjutnya sekitar pukul 03.00 Wib, pada saat dilakukan penggerebekan dirumah pelaku tepatnya didalam sebuah kamar rumah pelaku, ternyata pelaku RM sedang melakukan transaksi Narkotika sabu-sabu sambil menghisap Narkotika jenis sabu-sabu bersama teman-temannya sebagaimana tersebut diatas. 
“Selanjutnya terhadap pelaku beserta 3 orang teman pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Panipahan beserta barang bukti sebagaimana tersebut diatas, guna pengusutan perkaranya lebih lanjut,” pungkas Kasubag Humas Polres Rohil tersebut. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lerai Kawan yang Bertikai Malah Dikeroyok dan Ditikam, Satu dari Tujuh Pelaku Dibekuk Polisi

Next Post

Pembersihan Pipa Migas Chevron Tuai Kritikan dari Warga Pematang Ibul

Next Post

Pembersihan Pipa Migas Chevron Tuai Kritikan dari Warga Pematang Ibul

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee