Inforohil.com, Bagan Batu – Salah satu Calon legislatif (Caleg) petahana DPRD Provinsi Riau, diduga melakukan kampanye terselubung. Yang mana, dugaan tersebut dikarenakan baru-baru ini, oknum anggota DPRD Riau saat menyerahkan aspirasi berupa bantuan Sapi kepada kelompok tani di kabupaten Rokan Hilir, pada kesempatan itu caleg tersebut juga membagikan bahan kampanye berupa kalender.
Hal itu terungkap dalam postingan publik beberapa Netizen yang sempat terekam Inforohil.com baru-baru ini. Yang mana, postingan tersebut dipublikasikan pada 28 Oktober 2018 lalu.
“Puji Tuhan 11 kelompok kab.rokan hilir tlah dpat bantuan ternak sapi dri bpak drs.MANAHARA MANURUNG DPRD propinsi riau.kerja sama yg bagus dan tepat
Salam lima jari🖐🖐
#merdeka
#lanjutkan” tulis akun inisial AMB pada 28 Oktober lalu.
Dimana dalam postingan tersebut, pada gambar yang tertaut tampak sebuah bahan kampanye berbentuk kalender.
Selain postingan tersebut, akun lainnya inisial JM juga memposting dengan tema yang sama.
“Selamat datang Bpk Drs Manahara Manurung anggota DPRD propinsi Riau fraksi PDIP,, di kelompok ternak mekar lestari lancang kuning sekaligus Caleg propinsi dapil Rokan Hilir nomor 5 dari PDIP.
Kami tetap konsisten mendukung Drs Manahara Manurung
Kami TEAM RELAWAN SIAP!” tulis akun JM pada 28 Oktober lalu.
Dari postingan tersebut terlihat warga berpose dengan bahan kampanye berupa kalender sambil mengacungkan lima jari sebagai simbol nomor urut caleg petahana tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dikonfirmasi melalui ketua Panwascam Bagan Sinembah Tua P Nasution yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Rabu (5/12) malam kemarin terkesan begini.
Dimana, kata Tua P Nasution, pihaknya telah melakukan pengecekan dan didapat informasi dari ketua kelompok tani yang dimaksud bahwa sapi diserahkan satu bulan sebelum kedatangan kandidat tersebut.
“Kemarin kita sudah cek kelapangan, informasi dari ketua kelompok tani bahwa sapi sudah diserahkan satu bulan sebelum petahana datang,” katanya.
Bahkan, ketua Panwas kecamatan Bagan Sinembah itu mengatakan, bahwa Manahara Manurung datang ke kelompok tani tersebut atas nama Caleg, bukan Petahana sehingga hal itu tetap tidak melanggar regulasi yang ada.
“Bahan kampanye dibolehkan di berikan meskipun tdk dalam kampanye. Dan hasil investigasi dan data informasi yang kami dapat dari ketua kelompok tani, beliau datang atas nama caleg. Jika ada data yang bisa menguatkan bahwa beliau datang atas nama petahana mungkin bisa kita kembangkan pak,” imbuhnya lagi.
“Kalau dia atas (nama) petahana berarti dia tidak dibolehkan membagi bagikan bahan kampanye. Misalnya saat reses. Tapi kalau dia atas nama caleg dia boleh membagi bagikan bahan kampanye,” tandasnya lagi.
Padahal, dalam foto tersebut terdapat spanduk yang bertuliskan bahwa Manahara Manurung pada kesempatan itu adalah sebagai seorang anggota DPRD Provinsi Riau.
Dilansir dari wikipedia menyebutkan bahwa Petahana (bahasa Inggris: incumbent), berasal dari kata “tahana”, yang berarti kedudukan, kebesaran, atau kemuliaan, dalam politik, adalah istilah bagi pemegang suatu jabatan politik yang sedang menjabat. Istilah ini biasanya digunakan dalam kaitannya dengan pemilihan umum, di mana sering terjadi persaingan antara kandidat petahana dan non petahana.
Sebagai contoh, pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009, Susilo Bambang Yudhoyono adalah petahana, karena ialah presiden yang sedang menjabat pada saat pemilihan umum untuk pelaksanaan pemilihan presiden berikutnya. Dalam persaingan kursi-terbuka (di mana sang petahana tidak mencalonkan diri), istilah “petahana” terkadang digunakan untuk merujuk kepada kandidat dari partai yang masih memegang jabatan kekuasaan.
Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Salomo Simanungkalit pada tanggal 6 Februari 2009 sebagai padanan kata dalam konteks Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009. Menurutnya, alasan kata ini baru dibutuhkan pada waktu itu adalah karena sebelumnya presiden (Soeharto) tidak memiliki penantang, oleh sebab itu tidak ada kebutuhan untuk kata “petahana” dalam konteks pemilihan presiden.
Walaupun begitu, Salomo Simanungkalit juga memprediksikan pada artikel yang sama tentang kemungkinan munculnya kata “inkamben” sebagai transkripsi istilah tersebut dalam bahasa Inggris, sehingga sebelum hal tersebut terjadi, ia berusaha mencari dan mempopulerkan padanannya di dalam bahasa Indonesia, alih-alih mengalihaksarakannya. Sejak saat itu, mayoritas surat kabar menggunakan istilah “petahana” sebagai padanan istilah bahasa Inggris “incumbent”. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks