Satpol PP Pos Bagan Sinembah saat memverivikasi izin Alfamart yang berada di simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Rabu (7/11) kemarin. |
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Terkait pemberitaan tentang dugaan salah satu toko modern Alfamart di kecamatan Bagan Sinembah tidak memiliki izin atau rekomendasi dari pejabat Camat, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) angkat bicara.
Kepalda DPMPTSP Rohil Acil Rustianto ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp pada Kamis (8/11) mengungkapkan bahwa sejatinya Alfamart adalah sejenis usaha toko modern. Yang mana, pengoperasiannya harus didasarkan kepada izin yang diterbitkan oleh BPMP2T, yaitu Izin Toko Modren (ITM).
“Dimana izin tersebut harus didukung oleh rekom penghulu/lurah dan camat setempat,” terang Acil.
Ketika disinggung apakah gerai Alfamart yang dimaksud diterbitkan ITM-nya, Acil menjelaskan bahwa jika tanpa adanya rekom dari Desa dan Camat yang dalam hal ini menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), ITM Alfamart tidak dapat diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.
“Bagi yag tidak ada rekom dari desa dan SITU dari kecamatan, ITM-nya tidak dapat diterbitkan,” tegas Acil.
Terkait dugaan tanpa izin, Alfamart nekat beroperasi, pihak Satpol PP pada Rabu (7/11) kemarin sempat dua kali mendatangi gerai yang berlokasi di simpang Blok B, Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat kecamatan Bagan Sinembah.
Informasi yang dirangkum, pada pagi harinya, pihak Satpol PP menanyakan apakah izin-izin gerai Alfamart tersebut sudah ada. Dan dari pengakuan Danpos Satpol PP Bagan Sinembah Syafii Zamzira kepada awak media menyebutkan bahwa izin-izin gerai dipegang pihak perusahaan yang di Pekanbaru.
Namun, hingga hari ini (Kamis, 8/11) gerai Alfamart tersebut masih tetap beroperasi meski tanpa izin toko modern yang seharusnya diterbitkan oleh DPMPTSP Rohil.
Diberitakan sebelumnya, meski izin ditolak oleh Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSI, Alfamart yang berada di Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat masih nekat membuka gerainya. Diduga kuat dibekingin oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Informasi yang dirangkum dari salah seorang warga setempat, toko modern Alfamart itu tetap beroperasi diduga dibekingi oleh oknum Dewan yang juga akan mencalonkan kembali pada 2019 besok. “Awalnya mereka (Alfamart) sudah mau tutup gara-gara ada berita itu, tapi info yang saya dapat dari sumber, ada oknum anggota Dewan yang nyuruh tetap buka, biar nanti dia urus ke camat saja soal izin,” ungkap warga setempat berinisial H kepada Inforohil.com, Selasa (6/11).
Namun ketika disinggung siapa oknum anggota Dewan Rohil tersebut, H enggan menyebutkan siapa nama dan dari partai apa. Namun demikian, ia menyebutkan bahwa tahun 2019, amggota Dewan tersebut maju mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan. “Tahun depan (2019) dia nyalon lagi,” jawabnya singkat seakan-akan enggan diketahui lebih dalam.
Terpisah, camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI yang dikonfirmasi kapan akan ditindak toko modern Alfamart tersebut, ia mengatakan bahwa sore ini (Selasa, 6/11), petugas Satpol PP baru kembali dari pelatihan di eks Kampus IPDN. “Secepatnya nanti kita tindak, kebetulan Satpol PP sedang pelatihan, sore ini pulang,” jelas Sakinah. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks