Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sebanyak 543 calon legislator, bakal bertarung memperebutkan 45 kursi di DPRD Rokan Hilir (Rohil) pada 2019 nanti. Hal itu diketahui menyusul keluarnya Daftar Calon Tetap (DCT) yakni sebanyak 543 orang.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil Kasmer Dahlan SIP, disela Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Pengamanan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di ruangan Media Center KPUD Rohil, di Bagansiapiapi, belum lama ini.
“Seiring ditetapkannya DCT, maka tidak ada lagi pengantian calon. Jika ada yang mengundurkan diri memang bisa tapi tidak boleh digantikan,” kata Kasmer Dahlan.
Selanjutnya kata dia dari 543 calon anggota DPRD Rohil tersebut, 60 persen diantaranya berusia muda dengan kisaran umur sekitar 25 tahun sampai 40 tahun.
Jika nanti mayoritas calon muda ini dapat memenangkan pilihan rakyat, maka bisa dikatakan akan terlihat sebuah pergeseran generasi untuk yang duduk sebagai wakil rakyat bila dibandingkan dengan sebelumnya.
Untuk jumlah kursi yang diperebutkan tambahnya masih sama seperti periode lalu yakni 45 kursi. Hal itu mengacu pada ketentuan yang sudah diatur, melihat pada jumlah penduduk Rohil saat ini yang berada di dalam kisaran daerah dengan jumlah penduduk 500.000 sampai 1 Juta jiwa, ditetapkan sebanyak 45 dewan.
Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) juga sama sebanyak 5 Dapil, untuk Dapil 1 memperebutkan 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 8 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil 5 sebanyak 8 kursi. (syawal)