Zulfahmi ST MT |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Zulfahmi ST MT menaggapi soal adanya pembangunan rumah layak huni (RLH) yang ada di Kepenghuluan Baganbatu Kecamatan Bagan Sinembah.
Dijelaskan Zulfahmi, pembangunan RLH atas nama Suwito itu sudah sesuai aturan yang ditetapkan yakni by name by adres (BNBA) yang beralamat di Dusun Sukajadi RT 001 RW 003 Kepenghuluan Sukajadi Jaya Kecamatan Bagan Sinembah (Raya).
Selain itu, pengajuan pembangunan RLH itu juga sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) hingga menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Musrenbang ahir tahun 2017 kemarin.
Namun, karena Suwito tidak memiliki lahan pertapakan rumah di Kepenghuluan Sukajadi Jaya, sehingga RLH itu dibangun di tanah Suwito yang berada di Kepenghuluan Baganbatu.
Menurut Zulfahmi, pembangunan RLH yang menelan APBD Rohil tahun 2018 sebesar Rp 84.850.000, dikerjakan oleh CV Rezeky Utama Jaya itu tidak ada masalah karena yang menerima bantuan tetap orang yang sama sesuai BNBA.
Baca juga: Waduh! RLH Untuk Kepenghuluan Sukajadi Jaya Dibangun di Baganbatu?
“Rumah itu dibangun diatas tanah milik pengusul (Suwito, red), RLH itu hanya bisa dibangun diatas tanah dia (Suwito). Misalnya alamat dia di Kepenghuluan A, tapi tempat tinggal sekarang bukan rumah dia atau ngontrak. Ketika pengajuan proposal RLH, tanah dia di Kepenghuluan B. Jadi tentunya kita bangun RLH harus ditanah dia,” jelas Zulfahmi, Rabu (7/11/18).
Ditegaskannya lagi, pihak dinas Perkim tidak bisa seenaknya mengubah penerima RLH. Sebab semua penerima RLH sudah terkunci datanya dalam DPA dan itu tidak bisa diubah. Sehingga papan plank pembangunan RLH yang di Kepenghuluan Baganbatu itu alamat pemiliknya di Kepenghuluan Sukajadi Jaya.
Meski demikian atas kejadian itu, Zulfahmi akan melakukan evaluasi agar kedepannya warga yang mendapatkan bantuan RLH bisa tetap di Kepenghuluan yang sama.
“Tadi juga sudah jadi bahan rapat kami, kedepan kalau alamat tanah berada di Kepenghuluan lain, nama kegiatan atau programnya harus sesuai dengan alamat tanahnya. Jadi kami anggap itu masukan,” tandasnya. (syawal)