• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gara-gara Bungkus Rokok, Pemuda di Kubu Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi, Ternyata Ada…

13 Oktober 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Kubu – Gara-gara bungkus rokok merk Sampurna, seorang pemuda inisial R (24) warga jalan Khalifah Kama Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri kecamatan Kubu Babusalam ini harus berurusan dengan Polisi dari tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Pasalnya saat dilakukan penggeledahan, didalam kotak rokok yang tak jauh dari tersangka, terdapat dua buah paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu. 
Pelaku penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu-sabu itu ditangkap saat sedang berada di Simpang PT Jatim Jaya Perkasa Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yuliardi SH mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya pada Jumat (12/10). Dimana, sekira pukul 15.00 Wib didapati informasi bahwa disimpang PT Jatim Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil memberitahukan hal tersebut kepada Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH dan selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Dan sekira jam 18.00 wib Tim opsnal sat Narkoba membuat rangkaian penyelidikan  diwilayah yang dimaksud dan sekira pukul 20.00 wib melihat tersangka R yang mana ciri-cirinya sudah diketahui melintas di simpang PT Jatim, tepatnya ditepi jalan simpang PT Jatim tersebut. Dan pada saat itu Tim opsnal Sat Narkoba langsung menghadang pelaku dan melakukan   penggeledahan terhadap pelaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti didekat sepeda motor pelaku berupa 1 buah kotak rokok sampoerna yang berisikan 2 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk nokia warna hitam, 1 unit sepeda motor merk yamaha mio soul warna merah tanpa nopol. “Ketika ditanyai barang bukti tersebut punya siapa, pelaku menjawabnya bahwa barang bukti tersebut miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Yuliardi. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Dihadiri Seluruh Penghulu dan Lurah, Pemkab Rohil Gelar Bursa Inovasi Desa

Next Post

PP Rohil Serahkan Mandat RPP PAC Bagan Sinembah dan Basira

Next Post

PP Rohil Serahkan Mandat RPP PAC Bagan Sinembah dan Basira

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee