• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Alamak! Gadis Belia Digilir 5 Pelajar di Sawit Kebun Ivomas Balai Jaya

6 Oktober 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Balai Jaya – Entah setan apa yang merasuki kelima pelaku yang masih berstatus pelajar itu hingga nekat mencabuli seorang gadis belia yang juga seorang pelajar disebuah perkebunan kelapa sawit PT Ivomas Salim Pratama di Balai Jaya kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Sabtu (6/10) menyebutkan, kelima pelaku itu masing-masing berinisial KR alias D (17) Pelajar Kelas III SMK, MAS alias W (16) Pelajar SMA Kelas I, A (16) Pelajar SMK Kelas II, ISH alias Irfan (15), Pelajar SMP Kelas III, dan BA alias Bagus (15) Pelajar SMP Kelas II, kelimanya tinggal PT Ivomas Salim Pratama Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupeti Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut. Yang mana, kejadian itu terjadi pada hari Rabu Tanggal 26 September 2018 lalu. 
Dijelaskan Kapolres, peristiwa pencabulan itu terjadi sekira pukul 22.00 wib di Jalan Areal Kebun Kelapa Sawit milik PT Ivomas tepatnya di Pondok I Kayangan Blok 33-34 C Devisi I Kepenghuluan Balam Jaya Kec. Balai Jaya terhadap korban yang masih berusia 15 tahun, pelajar SMP. Yang mana, aksi bejat oknum siswa itu dilakukan dengan cara bergantian terhadap korban. 
Sebelum terjadinya perbuatan Cabul tersebut, ungkap Kapolres, pada saat itu korban bersama dengan kawan-kawannya bermain di rumah temannya yang bernama Putri. “Yang mana, pada saat di rumah Putri juga sudah ada teman-temannya korban, Ninda, Mei dan juga para pelaku,” ungkap AKBP Sigit. 
Barang bukti berupa baju korban saat dikenakan pada waktu kejadian. 
Kemudian setelah tidak berapa lama di rumah Putri, korban diajak terlapor inisial B jalan-jalan dengan Sepeda Motor. Setelah itu, korban dan B sudah berjalan, tidak berapa lama kemudian 4 pelaku lainnya ikut menyusul. 
Waktu itu pelaku inisial W berboncengan dengan A sedangkan D berboncengan dengan I. Dan setelah tiba di tempat kejadian, B memberhentikan Sepeda Motornya dan di susul 4 pelaku lainnya.
“Setelah berhenti di tempat tersebut, pelaku B turun dari motornya sedangkan korban masih duduk saja diatas motor, setelah korban turun dari motor, korban langsung dipegangi oleh A dan I, A memegangi kedua kaki korban sedangkan I memegangi kedua tangan korban kemudian meletakkan tubuh korban tepat di atas jalan,” terang Kapolres lagi.
Lalu kemudian, celana tidur yang dikenakan korban diturunkan pelaku W dan Baju tidur dibuka D, kemudian dalam posisi seperti itu korban difoto I menggunakan HP W, setelah difoto kemudian D yang pertama kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergantian dan setelah ke lima orang Terlapor tersebut selesai melakukan perbuatan Cabul terhadap korban, kemudian korban diantar pulang oleh B kerumahnya.
Orangtua korban selaku Pelapor mengetahui kejadian Perbuatan Cabul tersebut, setelah diberitahukan tetangganya. Kemudian Pelapor menanyakan hal tersebut kepada anaknya dan korban kemudian menjelaskan hal tersebut kepada pelapor dan suaminya. Mengetahui hal tersebut, suami Pelapor memberitahukan kepada ketua RT setempat.
Atas kejadian tersebut, Pelapor dan sekeluarga merasa tidak senang dan trauma dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Dan pada hari Jumat tanggal 05 Oktober 2018 sekira pukul 10.30 Wib, anggota unit Reskrim Polsek Bagan sinembah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku di daerah Balam Km 37 dan mengetahui kelima orang pelaku sedang berada di daerah tersebut. 
“Kemudian unit Reskrim Polsek Bagan sinembah langsung mengamankan kelima orang pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

HOAX !! Dugaan Proyek Jl Poros Lab tangga Rohil Rugikan Negara 1,2 Miliar

Next Post

Meriahkan HUT Rohil ke 19, ICMI Gelar Workshop Produk Turunan Ikan Lele

Next Post

Meriahkan HUT Rohil ke 19, ICMI Gelar Workshop Produk Turunan Ikan Lele

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee