![]() |
Tersangka AHH bersama Barang bukti. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pengangguran berinisial AHH (35) warga jln Tuanku Tambusai Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat dirinya ditangkap anggota polisi akibat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Sabtu (1/9) malam menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) beserta barang bukti berupa satu buah dompet kecil warna hitam yang didalamnya berisikan 6 paket diduga sabu-sabu serta satu unit HP merk Samsung warna hitam.
Penangkapan itu bermula pada hari Jumat (31/8) sekira pukul 17.30 Wib, anggota tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sekitar kolam pemancingan di jalan Nuansa Kelurahan Bahtera Makmur Kota kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan terhadap informasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut serta setelah mendapatkan informasi yang akurat dan mengetahui keberadaan seseorang yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika sabu akhirnya tim opsnal langsung bergerak.
Dan setibanya di kolam pemancingan tersebut pada pukul 19.30 tim opsnal bertemu dengan tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar kolam pemancingan tersebut.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan di sekitar kejadian, akhirnya ditemukan barang bukti satu buah dompet kecil warna hitam yang didalamnya ditemukan 6 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone merk SAMSUNG warna Hitam.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Paur Humas, Iptu Yuliardi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dari hasil penangkapan tersebut terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut,” jelas Yuluardi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks