Aksi mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Simpang Kanan Bersatu di depan kantor camat Simpang Kanan, Jumat (31/8) siang. |
Inforohil.com, Simpang Kanan – Seperti yang kita ketahui, menjelang tahun politik 2019, rakyat indonesia diberbagai daerah ramai-ramai mendeklarasikan ganti presiden. Berbeda dengan warga kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dimotori mahasiswa, meminta ganti camat.
Warga masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Simpang Kanan Bersatu (AMMASKB) melakukan unjuk rasa pada Jumat (32/8) siang.
Sekira pukul 14.00 wib, aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Simpang Kanan Bersatu itu dimulai dari titik kumpul di tugu bundaran simpang kanan dengan dimulai orasi. Tak berapa lama, para mahasiswa dan pengunjuk rasa bertolak menuju ke kantor camat Simpang Kanan sambil berorasi disepanjang jalan dan membawa replika keranda dan pocong. Masyarakat yang sejak awal hanya menyaksikan orasi di tugu bundaran, tampak ikut beriringan para demonstran menuju kantor camat.
Setibanya di kantor camat, massa tampak semakin ramai. Namun sayangnya pintu gerbang kantor camat ditutup dan dijaga petugas kepolisian.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan AMMASKB, Muhammad Nur Latif didampingi koordinator umum, Azuan Helmi menyampaikan tuntutan diantaranya;
1. Meminta Bupati Rokan Hilir untuk memberikan sanksi administratif kepada camat dan perangkat yang terlibat.
2. Meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar.
3. Meminta Bupati Rohil untuk mengganti camat, karena membuat gaduh dan tidak mampu memimpin Kecamatan Simpang Kanan.
4. Apabila tuntutan kami tidak direspon oleh Bupati Rohil maka kami akan bertahan menduduki kantor camat sampai tuntutan dipenuhi Bupati Rohil.
Tuntutan itu diberikan setelah Mahasiswa menerima laporan masyarakat Simpang Kanan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan camat dan perangkatnya terhadap pembuatan administrasi kependudukan, Sertifikat Tanah atau Prona (Program Nasioanal Agraria) dan diduga adanya setoran bulanan dari perusahaan yang ada di Simpang Kanan serta tidak adanya transparansi Dana Bina Lingkungan atau Coorporate Sosial Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan dan transparansi pengelolaan dana Operasional Kegiatan Kecamatan serta tidak adanya transparansi pungutan dana untuk pelantikan penghulu se Kecamatan Simpang Kanan, maka mahasiswa dan masyarakat sangat perlu mengambil tindakan unjuk rasa.
Mahasiswa dan masyarakat akhirnya diperkenankan masuk dan berdialog langsung bersama camat Simpang Kanan. |
Tak puas hanya berorasi, mahasiswa bersikeras untuk memasuki halaman kantor camat. Aparat kepolisian gabungan dari Polres Rohil dan Polsek Simpang Kanan yang sudah siaga sejak awal, berusaha menjaga pintu pagar kantor camat.
Meski sempat alot, akhirnya mahasiswa dan masyarakat dipersilahkan masuk ke halaman komplek kantor camat dan berdialog langsung bersama camat Simpang kanan di halaman kantor camat.
Camat Simpang Kanan, Azhar S.Pd pada kesempatan berdialog membantah apa yang dituduhkan mahasiswa dan masyarakat yang melakukan unjuk rasa tersebut. Untuk urusan sertifikat tanah (Prona), camat menjelaskan bahwa ianya tidak mempunyai peran dalam kepengurusan sertifikat tanah tersebut.
“Itu langsung lurah atau penghulu yang terlibat dalam proses pengurusan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Rokan Hilir,” kilahnya dan bahkan ia menyarankan massa untuk mempertanyakan langsung kepada Lurah atau datuk penghulu terkait persoalan tersebut.
Saat Koordinator Lapangan aksi, Latif menanyakan kesiapan camat untuk diganti, camat menyampaikan bahwa jika itu perintah Bupati Rokan Hilir sesuai prosedur yang ada dia siap. “Dibawah sumpah, PNS itu siap ditugaskan dimana saja selagi sesuai prosedur atas perintah Bupati,” tegasnya.
Ia juga membantah tudingan terkait membeda-bedakan Suku masyarakat yang dilontarkan para pengunjuk rasa. “Itu tidak benar, pada saat pertemuan dengan para RT/RW itu, saya malah mengajak para perangkat desa tersebut untuk tidak mengkotak-kotakan masyarakat berdasarkan suku atau agama. Malah kalau ada masyarakat yang mengkotak-kotakan, segera diluruskan dan dirangkul untuk menjaga kondusifnya kecamatan Simpang Kanan. Saya siap hadirkan para RT-RT yang hadir untuk perosalan itu, karena ada pepatah, dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” tandasnya.
Terkait pertemuan itu, massa aksi tetap bersikukuh dengan laporan masyarakat yang diterimanya. “Kami akan laporkan, saya akan kawal masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli tersebut, baik di kepolisian hingga di kejaksaan. Biar penegak hukum yang membuktikan, apakah ada atau tidaknya camat meminta setoran terkait pungli tersebut,” ungkapnya.
Kemudian, sekira pukul 16.30 wib, massa membubarkan diri dengan tetap meneriakkan “Ganti camat..ganti camat”.
Usai massa membubarkan diri, camat Simpang Kanan Azhar S.Pd yang dikonfirmasi awak media sangat mengapresiasi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Pasalnya, lanjut camat, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat Simpang Kanan pola pikirnya sudah maju dengan menyampaikan atau mengemukakan pendapat dan aspirasi.
Untuk itu, ia berharap dengan majunya pola pikir masyarakat, kedepannya kecamatan Simpang Kanan bisa lebih maju dan lebih baik lagi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks