![]() |
Oknum Datuk Penghulu bersama WIL (wanita idaman lain) saat diperiksa di Mapolsek Bagan Sinembah, Senin kemarin. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Pasca hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Bagan Sinembah, oknum Datuk Penghulu Bagan Nibung inisial K dan pasangan selingkuhannya inisial A terancam penjara, ini kata Kapolsek Bagan Sinembah.
“Untuk sementara terhadap pelaku kita terapkan pasal 284,” demikian disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH kepada wartawan, Selasa (4/9) siang.
Dijelaskan Kapolsek, karena ancaman hukumannya terhadap pelaku 9 bulan, terhadap kedua pasangan selingkuh itu tidak dilakukan penanahanan. “Namun proses lidik masih kita laksanakan, dan ini baru kita lakukan gelar untuk menentukan perkaranya,” ungkap Kompol Vera.
Sebelumnya diberitakan, Oknum Datuk Penghulu (kepala desa) Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan inisial K kepergok saat cek out dari salah satu hotel di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama selingkuhannya inisial A. Yang mana, keduanya dipergoki langsung oleh Camat Simpang Kanan.
Camat Simpang Kanan, Azhar S.Pd yang dikonfirmasi di Polsek Bagan Sinembah, Senin (3/9) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya benar, ini masih diperiksa, pihak keluarga juga sudah datang,” terangnya.
Diungkapkan camat, ia memergoki penghulu K bersama seorang perempuan yang bukan istrinya itu saat sarapan pagi di restoran hotel tempat ia menginap sekira pukul 07.00 wib. Pada saat kepergok, perempuan yang bukan muhrim penghulu ini lari ketakutan sehingga membuat camat menjadi curiga.
Dijelaskannya lagi, setelah itu camat langsung disamperin penghulu inisial K tersebut bahkan mengajak damai, namun hal itu tak diindahkannya. Untuk memastikan kebenaran mereka nginap atau tidak, camat langsung mengecek dan mempertanyakan ke receptionis dan ternyata benar bahwa atas nama K telah nginap di kamar nomor A312 bersama seorang perempuan.
“Dia masuk sekira pukul 22.37 wib pak” kata camat menirukan salah seorang receptionis kepada awak media.
Karena menurut Camat tak pantas apa yang dilakukan oknum penghulu, maka saat itu juga camat menghubungi pihak kepolisian (Polsek Bagan Sinembah) dan melaporkannya kepada keluarga istri K dan BPKEp.
Camat prihatin dan memyesalkan terhadap perilaku seorang penghulu yang seharusnya menjadi contoh dan panutan warga, namun lain halnya yang dilakukan penghulu Bagan Nibung mencoreng nama baik penghulu dengan membawa perempuan lain ke hotel.
“Penghulu seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan merusak moral seperti ini,” kata Camat Azhar.
Camat juga mengaku sedih terhadap penghulu K yang tega mengkhianati istri dan anak- anaknya, padahal menurutnya mereka bisa seperti saat ini (menjadi penghulu) karena berkat dukungan dan doa istri anak dan keluarga. “Kita sangat sedih melihat istri dan anak-anaknya,” kata Camat. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks