• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Sabu, Supir Asal Balai Jaya Ini Diciduk Polisi di Kubu

22 September 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Kubu Babusalam – Apes benar nasib oknum supir truk Colt diesel ini, S alias Siman (42) warga Balam KM 35 Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kubu. Pasalnya, ia ditangkap saat mengendarai truknya dan membawa Sabu. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Jumat (21/9) malam kemarin menyebutkan, selain barang bukti berupa dua paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, satu buah Handphone merk Nokia dan satu bungkus rokok merk Magnum. 
Penangkapan terhadap tersangka itu terjadi pada Jumat petang kemarin. Dimana, anggota Polsek Kubu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya masyarakat yang membawa Narkoba ke daerah Kubu. 
Mendengar informasi tersebut, anggota Polsek Kubu kemudian memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Kubu AKP Syofyan, yang selanjut Kapolsek memeritahkan tim Unit Reskrim Polsek Kubu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Pasaribu untuk mengecek informasi tersebut.
Dan sasampainya di TKP, tepatnya di Jl lintas Kubu KM 41 kepenghuluan Sei Majo  Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir, tim opsnal polsek kubu melihat satu unit mobil colt diesel Canter dengan Nopol BM 9644 PU warna kuning merah yang mencurigakan. 
Selanjutnya tim opsnal Polsek Kubu melakukan penghadangan/pemberhentian terhadap mobil tersebut, kemudian tim Opsnal melakukan pengeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan ditemukan satu buah rokok Magnum warna biru yang berisikan 2 (dua) buah plastik putih berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yuliardi SH membenarkan. Yang mana, barang terlaknat itu dibawa tersangka dari Balam KM 35 Balai Jaya. “Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari Balam KM 35. Kemudian tersangka dan BB dibawa ke Polsek Kubu, guna proses lebih lanjut,” tukasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Jumat Barokah, Kadus: Baru Kali Ini Saya Saksikan Kapolsek Datang Membantu Masyarakat

Next Post

Ini Pesan Ketua Sapu Hanura Untuk Seluruh Caleg

Next Post

Ini Pesan Ketua Sapu Hanura Untuk Seluruh Caleg

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee