Inforohil.com, Bagan Batu – Niat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah, Jhon Gondrong Purba (47) warga Pirdam Kepenghuluan Bagan Manunggal ini malah kehilangan becak motornya merk Honda Revo BM 4329 WG Sabtu (22/9) kemarin. Beruntung, pihak Kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan pelaku.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Senin (24/9) menyebutkan, pelaku pencurian itu bernama EW alias Wendi (15) alamat Jl Kapuas Bagan Batu dan FW alias Wanda (27) alamat Jl Subrantas Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah yang berperan membantu menyembunyikan becak motor hasil curian pelaku EW.
Dengan diamankannya kedua pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti 1 unit becak motor milik korban merk Honda Revo BM 4329 WG, dua buah Sock sepeda motor dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH membenarkan peristiwa tersebut diatas. Diterangkannya, pada Sabtu (22/9) sekira pukul 06.00 wib, yang mana kejadian bermula pada saat Pelapor hendak mengantar anaknya sekolah, pelapor terkejut mengetahui bahwa 1 (satu) unit sepeda motor becak miliknya sdh tidak ada lagi.
Mengetahui hal tersebut Pelapor terkejut, dan kemudian melakukan pencarian dan memberitahukan kepada para tetangganya, dan sekira pukul 21.00 wib Pelapor mendengar dari warga sekitar rumahnya yang menerangkan bahwa salah satu Pelaku EW alias Wendi yang mengambil becak miliknya telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan kerugian material sebesar Rp 7.000.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kompol Vera.
Dari pemeriksaan awal terhadap terlapor, lanjut Kapolsek, kemudian dilakukan pengembangan dan sekira jam 22.30 wib diamankan seorang pelaku lainnya yang bernama FW alias Wanda di rumahnya di jl. HR. Soebrantas.
“Pelaku FW diduga ikut serta membantu tersangka Wendi menyembunyikan sepada motor hasil curian dan selanjutnya pelaku FW dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks