• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Belum Ada Sertifikat Halal, Imunisasi MR Di Rohil Ditunda

1 Agustus 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Hari ini Rabu 1 Agustus 2018 merupakan hari pencanangan kampanye imunisasi MR untuk anak usia 9 tahun sampai kurang dari 15 tahun yang di gelar secara serentak diseluruh Indonesia untuk melindungi anak dan keluarga dari bahaya campak dan rubela.
Namun di Kabupaten Rohil, pancangan tersebut hanya digelar acara seremonialnya saja. Pasalnya, MUI Rohil meminta Bupati Suyatno agar menunda pemberian imunisasi itu karena belum memiliki sertifikat halal dari MUI pusat. 
Ketua Majelis Ulama Kabupaten Rokan Hilir (MUI Rohil) H Ucok Indra SAg pagi tadi langsung menemui Bupati Rohil Suyatno meminta untuk membatalkan pencanangan itu. 
Namun karena acara pencanangan sudah diatur di sekolah Wahidin Bagansiapiapi, Bupati pun mengabulkan permintaan itu. Sehingga pencanangan tersebut hanya digelar seremonial nya saja. 
Bupati mengungkapkan melalui media online dan media sosial yang dibacanya banyak pro kontra terhadap pemberian imunisasi bahaya campak dan rubela ini. Namun karena ini merupakan arahan pemerintah pusat secara nasional, maka Pemda Rohil juga harus ikut melaksanakannya. 
Oleh sebab itu disamping adanya arahan dan diskusi dari MUI Rohil, dia menyambut baik usulan penundaan itu. “Apa yang diutarakan MUI Rohil itu ada baiknya juga. Maksud dari MUI Pusat memberikan rekomendasi agar vaksin campak dan rubela ini diberi label halal,” jelas Suyatno. 
Ketua Majelis Ulama Kabupaten Rokan Hilir (MUI Rohil) H Ucok Indra SAg mengucapkan terimakasih kepada Pemda Rohil yang memenuhi himbauan MUI Pusat untuk menunda pemberian imunisasi MR itu karena sampai saat ini vaksin imunisasi MR belum ada sertifikat halalnya. 
“Masalah ke halalan itulah adalah sugesti untuk memotivasi pengkonsumsi bagi masyarakat khususnya umat muslim agar ada ketenangan batin mengkonsumsi,” tandasnya. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Perdana PAW Penghulu se Rohil, Penghulu Pasir Putih Barat Terpilih Dilantik

Next Post

Polres Rohil Gelar Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Suami di Baganbatu

Next Post

Polres Rohil Gelar Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Suami di Baganbatu

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee