• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Sabu di Tempat Sampah, Pemuda Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil

23 Mei 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil menangkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali ini, Polisi berhasil amankan barang bukti sebanyak 13 paket kecil Narkotika diduga jenis Sabu-sabu, Selasa (22/5) sore kemarin. 
Berdasarkan data yang dirangkum pada Rabu (23/5), tersangka itu bernama RY alias Reza (22) Petani, warga jalan Karya Jaya Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Selain 13 paket kecil diduga Sabu itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil juga menyita barang bukti lainnya berupa, satu kotak rokok merk Sampoerna, satu buah bong, satu buah kaca pirex dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. 
Diterangkannya, penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula adanya informasi bahwa di daerah Ujung Tanjung ada pelaku penyalahgunaan Narkotika yang menyimpan dan menguasai Narkota jenis Sabu. 
Dan sekira pukul 17.00 Wib, anggota opsnal melakukan penggerebekan terhadap tersangka di rumahnya. “Pada saat itu palaku mengakui menyimpan, memiliki dan menguasai 13 paket kecil Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dalam tempat sampah,” terang Juliandi.
Kemudian terlapor mengambil Narkotika diduga jenis sabu tersebut dan memperlihatkan kepada anggota anggota Opsnal. “Dan terhadap terlapor serta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kampanye ke Rohil, LE: Jalan ke Bagansiapiapi Bikin Sakit Perut

Next Post

Kembali Gelar K2YD, Polsek Bagan Sinembah Amankan Petasan Dari Pedagang Eceran

Next Post

Kembali Gelar K2YD, Polsek Bagan Sinembah Amankan Petasan Dari Pedagang Eceran

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee