• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Amankan 3Kg Shabu dan 2018 Butir Pil Ekstasi

16 April 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung  – Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengamankan peredaran narkotika. Dari pengedar yang ditangkap, Polres Rohil menyita sebanyak 3Kg Shabu dan pil ekstasi sebanyak 2018 butir.
Narkotika tersebut diamankan dari dua orang tersangka saat menggelar kegiatan cipta kondisi dalam rangka operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Sabtu (14/4) kemarin tepatnya di depan Mako Polres Rohil jalan lintas Riau Sunut KM 167 Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.
“Kedua pelaku adalah ES (31) selaku pengedar dan DWS (35) sebagai pemesannya,” ungkap Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas AKP Ruslan, Senin (16/4).
Ruslan menjelaskan, operasi tersebut dilakukan menjelang tengah malam sekitar pukuk 23.00 Wib. Pada saat personil Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rohil dan Pawas IPDA Jonera Putra melakukan kegiatan cipkon dalam rangka K2YD, pada saat Razia dihentikan satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax yg dikendarai oleh ES.
Kemudian, pada saat pemeriksaan disamping ES terdapat tas warna biru. Dan saat tas itu diperiksa ditemukan barang bukti narkotuka. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Rohil.
Dari keterangan tersangka ES lanjut Ruslan, barang bukti Narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan  Rudi yang diterima tersangka di daerah pelintung Dumai. Rencananya barang bukti tsb akan diserahkan kepada DWS yang telah menunggunya di Hotel Bintang Mulia Bagan Batu.
“Atas keterangan tersangka ES, pada hari Minggu 16 April Pkl 02.00 Wib Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan anggota opsnal Sat Narkoba bergerak menuju Hotel Bintang Mulia dan dilakukan penangkapan terhadap DWS di kamar Hotel Bintang Mulia no 201 Bagan batu. dan membawanya ke Polres Rohil,” paparnya. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PS Walet Puti Rohil Gelar Lomba Gerak Seni Antar Gelanggang

Next Post

Gelar K2YD, Polsek Bagan Sinembah Amankan Ratusan Botol Miras

Next Post

Gelar K2YD, Polsek Bagan Sinembah Amankan Ratusan Botol Miras

Kabar Terbaru

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee