• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Tangkap IRT Tersangka Narkoba, Segini Barbutnya..

25 Maret 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang ibu rumah tangga (IRT), STD alias Tika (30) Alamat KM 5 Gang Olah Raga Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) ini terpkasa harus mendekam di jeruji besi setelah dibekuk opsnal Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (24/3) kemarin. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka tersebut didapati batang bukti (Barbut) 1 buah keranjang cabe warna merah, 2 lembar tisu warna putih yang telah terpakai, 1 lembar potongan plastik warna hitam, 23 plastik bening kosong, 6 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 bungkus tisu merk Alfamart yang telah terbuka, 2 lembar tisu warna putih yang telah terpakai, 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.
AKP Ruslan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka itu bermula pada hari Sabtu kemarin, tepatnya sekira jam 11.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di KM 5 Gg. Olah Raga Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah, tepatnya dirumah Terlapor sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika.
Mendapat informasi tersebut, kemudian diteruskan ke Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK, dan Kanit Reskrim menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah. Dan oleh Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 
Sesampainya di TKP, lanjut AKP Ruslan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penggeledahan rumah terlapor yang didampingi oleh ketua RW setempat dan saat itu didapur rumah tersebut ditemukan bungkusan tisu warna putih yang terletak di keranjang cabe warna merah setelah dibuka ternyata ada bungkusan plastik hitam yang didalamnya terdapat 6 (enam) bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 23 (dua puluh tiga) plastik bening kosong.
Kemudian tersangka menjelaskan bahwa barang tersebut didapat dari saudari Ratu yang rumahnya tak jauh dari rumah tersangka. Setelah itu, tim Opsnal pun membawa tersangka Tika kerumah Ratu dan setibanya dirumah Ratu yang posisi rumah tertutup dan dalam keadaan kosong, kemudian dibuka oleh tersangka Tika serta dilakukan penggeledahan dan dari kamar tidur tim opsnal kembali menemukan satu bungkus tisu merk Alfamart yang telah terbuka yang didalamnya terdapat bungkusan tisu yang berisikan 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.
“Dan kemudian Tersangka serta barang bukti pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,” terang Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Upgrading IPMKBP Pekanbaru Ditaja Oleh Bidang Kederisasi

Next Post

Disambut Seribuan Simpatisan di Baganbatu, Komunitas Suku Nias Rohil Siap Dukung Syamsuar - Edy

Next Post

Disambut Seribuan Simpatisan di Baganbatu, Komunitas Suku Nias Rohil Siap Dukung Syamsuar - Edy

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee