![]() |
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Tiga kawanan sepsialis pencuri sarang burung walet asal Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini terpaksa ‘menginap’ di sel Mapolsek Bagan Sinembah. Ketiganya diketahui pemilik sarang burung walet saat sedang beraksi.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (8/3) malam menyebutkan bahwa ketiga kawanan itu bernama DIH alias Rico (32) yang berprofesi sebagai Supir Tangki, alamat Jl. Sei Ismail I Kel. Lingkungan VII Kec. Kisaran Barat Kabupaten Asahan. DH alias Dedi (42) alamat Jln Imam Bonjol Gang Silau Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, dan RS alias Rizal (39) alamat Jln Wira Karya No. 68 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumut.
Dari ketiganya turut disita barang bukti berupa 1 Buah tas sandang warna hitam, 1 gulung tali nilon warna putih beserta besi berbentuk U, 1 buah Kunci L yang ujungnya berbentuk gepeng, 1 buah senter kepala warna hitam merah, 1 buah linggis, 1 buah Scrap bergagang Piber Gorden warna kuning Mas, dan 1 buah plastik bening ukuran besar yang berisikan walet.
Dimana kejadian itu bermula saat pelapor, Liandi (50) warga Jln Jendral Sudirman RT 01 RW 01 Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) sedang bekerja di Family Karaoke H2O pada Selasa (6/3) sekira pukul 03.00 wib Dinihari.
Yang mana saat itu, pelapor mendapat telpon dari warga bahwa didalam Ruko sarang burung walet milik pelapor yang berlokasi di Jln Lintas Riau Sumut KM 5 Kepenghulauan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, ada suara orang yang sedang bekerja.
Mendengar hal tersebut, kemudian pelapor bersama anggota kerjanya mendatangi Ruko miliknya dan mendapati bahwa pintu Ruko yang sebelumnya ditutup dan digembok sudah dalam keadaan terbuka dan gemboknya sudah hilang. Kemudian pelapor pun menghubungi Ketua RT setempat lalu bersama-sama langsung masuk kedalam Ruko.
Dan sesampainya di Lantai atas, pelapor mendapati 3 orang laki-laki sedang mencuri sarang burung walet milik pelapor, kemudian pelapor dan Ketua RT serta Angota kerja pelapor menangkap pelaku dan mengamankannya keluar Ruko. Lalu pelapor menghubungi Pihak Polsek Bagan Sinembah dan beberapa saat kemudian Pihak Kepolisian Bagan Sinembah datang lalu melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan kejadian tersebut. “Ya, selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks