Inforohil.com, Bagan Batu – Aneh-aneh saja tingkah manusia zaman now (sekarang) ini, seorang pemuda AEP alias Ajo (17) alamat Pirdam Jalur I Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah ini peras buah dada perempuan. Akibatnya, pelajar ini terpaksa mendekam di Mapolsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (8/3) malam menyebutkan bahwa kedua korban pelaku juga merupakan seorang pelajar. Sebut saja Mawar (17) alamat Jl. Utama Sei Buaya RT 001 RW 001 Gang Pembangunan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Melati (16) alamat Jln Sei Buaya Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Kejadian yang menimpa korban Mawar itu terjadi pada Senin (5/3) Sekira pukul 20.30 Wib di Jln Sei Buaya, tepatnya di Gang Pembangunan.
Yang mana pelaku berbuat tindakan asusila terhadap kedua korban dengan cara memegang atau meremas payudara korban sebelah kiri sebanyak 1 kali. Setelah melakukan hal tersebut, kemudian pelaku pergi dengan sepeda motor Vega R yang dipakainya. Kemudian salah satu teman korban, Yesi Erlinta (19) karyawan LG Elektronik, alamat Jl. Sei Buaya Kep. Bagan Sinembah Kec. Bagan Sinembah Raya yang melihat kejadian tersebut langsung menjerit dan memarahi pelaku.
Bukannya takut, pelaku malah berhenti dan menoleh kearah saksi tersebut dan langsung pergi meninggalkan. Kemudian korban dan saksi pulang kerumahnya dan meminta tolong kepada tetangganya yang bernama Syahrial. Bersama beberapa orang warga, Syahrial mencari terlapor namun tidak diketemukan, keesokan harinya korban mengetahui bahwa selain korban ada beberapa orang lagi yang juga dicabuli oleh pelaku antara lain, Melati, AGT, SH dan R.
Oleh karenanya, salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/20/III/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tgl 07 Maret 2018 tentang Tindak Pidana Perbuatan cabul, guna pengusutan lebih lanjut.
Dan pada hari Rabu (7/3) kemarin sekira pukul 23.00 Wib, pihak Polsek Bagan Sinembah mendapat Informasi melalui Telpon dari salah satu warga yang mengatakan bahwa ada keributan di sebuah warung di Jl Sei Buaya.
Kemudian atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK bersama Personil Reskrim menuju TKP dan ditemukan beberapa orang warga sedang mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku perbuatan cabul terhadap korban.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka dan Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R warna merah dengan Nomor Polidi BM 3909 CA, dan No. Rangka MH34D70027J311321, No. Mesin 4D7311329 beserta kunci kontaknya, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,” terang Amru. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks