Inforohil.com, Bagan Sinembah – Meski hampir saban hari ditangkapi pelaku tindak pidana Narkotika, maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) sepertinya tidak ada habisnya. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Rohil kembali menangkap 3 tersangka yang sedang melakukan transaksi, 1 diantaranya seorang wanita.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH pada Jumat (26/1) sore menyebutkan bahwa tersangka masing-masing bernama, HS (33) alamat Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya, Ris (39) seorang Buruh Bangunan alamat Balam KM 19, dan seorang wanita, HP (31) Ibu Ruma Tangga warga Balam KM 19 Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Ketiga ditangkap di Jalan lintas Riau-Sumut KM 5 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Dari penangkapan ketiga tersangka disita barang bukti berupa, 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 29 lembar plastik bening pembungkus narkotika jenis Sabu-sabu, 1 buah alat hisap / bong penghisap Sabu-sabu, 1 buah Handphone merk samsung milik tersangka HS, 1 buah Handphone merk StrawBerry milik tersangka Ris dan 1 buah Handphone tabled merk advan milik tersangka HP.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH membenarkan. Dijelaskan Cherry, kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018, dimana sekira pukul 15.00 wib anggota opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lintas Riau- Sumut KM 05, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, akan ada transaksi Narkotika.
Mendengar informasi tersebut, lanjut Cherry, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir segera melakukan penyelidikan dan tepat dialamat tersebut diatas, sekitar pukul 18.00 wib, ketiga tersangka sedang melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu-sabu. Dimana, tersangka HS menjual barang haram tersebut kepada tersangka Ris dan HP.
“Kemudian, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka tersebut. Atas kejadian tersebut ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” terang Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks









