Inforohil.com, Panipahan – Akibat cekcok/ribut di warung minuman tradisional Tuak di daerah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya berujung di Kantor Polisi setelah terjadinya aksi pengeroyokan sepulang dari warung Tuak.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Ahad (17/12) menyebutkan, pelaku pengeroyokan itu masing-masing, Aw Alias Awal (27) dan Sap Alias Rizal (24) dan keduanya warga Jl.Melur/Garuda Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Kedua pelaku tersebut dilaporkan korban, Asri Alias Baba (40) seorang Nelayan warga Jl. PLN gang Melati Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan nomor : LP / 40 / XII/ 2017 / RIAU / RES ROHIL / Sek Panipahan Tgl 13 Desenber 2017.
Menurut keterangan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam pers rilisnya yang disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Panipahan pada Jumat (15/12) kemarin.
Diungkapkan Cherry, bahwa kejadian pengeroyokan itu sendiri terjadi pada hari selasa tanggal 12 Desember 2017 sekira jam 21.00 wib. Yang mana awalnya sekira jam 20
00 wib, saat itu korban Asri dan kawannya yang bernama Rudi sedang berada di warung Tuak milik saudara Torus dan yang mana saat itu pelaku yang bernama Awal dan Rizal juga sedang meminum tuak di warung Tuak yang sama yang mana hanya beda meja saja.
“Saat itu meja korban berada di luar sedangkan meja kedua pelaku tersebut berada di dalam rumah yang mana jarak meja korban dengan kedua pelaku kurang lebih 10 meter,” ungkap Cherry.
Kemudian, lanjut Cherry, saat korban dan kawannya yang bernama Rudi sedang menikmati tuak, kemudian salah satu pelaku yang bernama Rizal mendatangi meja korban dan meminta kepada saudara Rudi untuk melintingkan satu batang rokok yang mana saat itu rokok tersebut ialah tembakau.
Lalu kemudian, Rudi pun melintingkan rokok tersebut dan memberikan kepada pelaku Rizal yang kemudian pun rokok tersebut dihisap pelaku. Dan setelah pelaku menghisap rokok tersebut tiba tiba pelaku Rizal melemparkan rokok yang dihisap pelaku kearah Rudi dan terjadi percekcokan diantaranya.
Lalu korban yang bernama Asri alias Baba, lanjut Cherry, mencoba melerai dan mengatakan “Sudah lah” namun pelaku Rizal malah berkata kepada korban “Kau jangan ikut campur” dan disaat terjadi percekcokan tidak lama kemudian datanglah teman pelaku yang bernama Awal dan bertanya kepada saudara Rizal “Ada apa ini” dan korban juga mengatakan “Gak ada Apa-apa, udahlah” lalu Awal menarik Rizal.
Kemudian korban merasa permasalahan sudah selesai, korban dan temannya, Rudi pun langsung pergi dan meninggalkan warung Tuak tersebut dengan berjalan kaki untuk pulang kerumah korban yang berada di jalan PLN Gang Melur Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas. “Sedangkan temannya, Rudi tidak diketahui kemana pergi karena saat keduanya meninggalkan kedai Tuak tersebut, mereka langsung berpisah,” kata Cherry lagi.
Dan pada saat berjalan pulang kerumah, dimana korban Asri Alias Baba sekira pukul 21:00 wib, sesampainya di jalan Melur/ Garuda, tiba-tiba kedua orang pelaku yang bernama Awal dan Rizal langsung mendorong korban hingga terjatuh dan terbaring di tanah tersebut. Dan saat korban ingin bangkit kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersam-sama sehingga korban mengalami luka di bagian wajah korban tepatnya di batang hidung korban.
Usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban dalam keadaan posisi terbaring di tanah. Kemudian saksi yang bernama Tono melihat korban terbaring langsung membantu korban dan membawa pulang ke rumah korban. Dan pada saat itu kejadian pemukulan itu, Tono juga ikut pulang bersama korban namun jarak korban dan saksi Tono kurang lebih 15 meter dan posisinya saat itu tepat di belakang korban.
Dan akibat dari kejadian pengeroyokan teraebut, pada tanggal 13 Desember 2017 sekira jam 10.18 wib korban langsung melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut Ke Polsek Panipahan Guna proses lebih lanjut. “Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Panipahan guja sidik lebih lanjut,” tandas Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks