Inforohil.com, Simpang Kanan – Menindaklanjuti keresahan dan keluhan warga masyarakat akan maraknya penyalahgunaan narkotika, untuk itu jajaran Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan dilapangan. Dan hasilnya, seorang pemuda bernama AYEN alias Yusuf (32) warga Dusun I Pinang Damai, Desa Pinang Damai, kecamatan Torgamba kabupaten Labusel, Sumatera Utara (Sumut) berhasil diamankan.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Sabtu (11/11) menyebutkan, bahwa selain menangkap tersangka tim Reskrim Polsek Simpang Kanan juga turut menyita barang bukti berupa satu lembar kertas timah rokok warna silver yang didalam lipatannya terdapat satu bungkus kecil yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta satu unit HP Nokia type 105 warna biru dan hitam.
Penangkapan itu bermula pada hari Jumat (10/11) sekitar pukul 17.30 wib anggota Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa didaerah Dusun Suka Makmur kepenghuluan Bagan Nibung kecamatan Simpang Kanan kerap terjadi transaksi narkotika.
Dan atas perintah Kapolsek, akhirnya anggota Polsek Simpang Kanan langsung meluncur kelokasi guna melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Sesampainya di lokasi, yakni Dusun Suka Makmur kepenghuluan Bagan Nibung tim melihat dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mencurigakan.
Selanjutnya, petugas berpakaian preman inipun memberhetikan sepeda motor itu dan melakukan penggeledahan terhadap kedua orang yang mengendarai sepeda motor itu. Namun, saat itu salah seorang anggota tim melihat bahwa salah satu dari kedua penumpang sepeda motor tersebut membuang sesuatu dari tangan kirinya.
Melihat hal itu, kemudian petugas menyuruh orang tersebut untuk mengambilnya dan dilakukan pemeriksaan. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akhirnya terhadap kedua penumpang sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Simpang Kanan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Ruslan yang disampaikan oleh Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery kemarin membenarkan. “Namun dari pemeriksaan yang dilakukan satu dari kedua orang itu kita bebaskan karena memang tidak terlibat,” jelasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks