Inforohil.com, Bagan Batu – Meski dibangun dengan anggaran mencapai Milyaran Rupiah, Bangunan Gedung bertingkat Pajak Baru, di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tidak digunakan bahkan seperti tidak terurus. I
ronisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, malah membangun Mandi Cuci Kakus (MCK) Kombinasi IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Komunal.
Ironisnya lagi, sarana WC umum di lokasi pasar milik Pemkab Rohil tersebut, masih ada yang berfungsi sekira 2 unit diantaranya, pajak ikan, gedung pajak, bahkan WC Mesjid Nurul Salam yang mana selama ini memang digunakan untuk sarana umum. Oleh karenanya, proyek MCK tersebut hanya menguntungkan pribadi pihak-pihak yang berkecimpung.
Pantauan tim awak media pada Kamis (9/11) siang, bangunan MCK Kombinasi IPAL Komunal tersebut, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), bangunan tersebut menelan anggaran Rp 487.650.000, seperti yang tertulis di plank proyek.
Tim media juga memantau bangunan Gedung Pajak Baru yang hanya dipergunakan sebagian warga untuk usaha, namun 95 persen dari bangunan gedung tersebut, tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Saat itu tim menemukan sisa-sisa bekas lem cap Kambing yang diketahui sebagai alternatif digunakan untuk mabuk/teler. Dan bahkan, tim juga menemukan plastik bening kecil diduga bekas wadah Narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa mancis bekas di lantai dua gedung tersebut.
PPTK (Pejabat Pelaksan Teknis Kegiatan) Tasan yang dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa penempatan lokasi tersebut tidak menyalahi prosedur.
“Informasinya di sana tak ada MCK umum, itu makanya setelah kita koordinasi sama kelurahan maka kita bangun di situ,” ungkap Tasan.
Namun, saat disinggung bahwa di area Pajak Baru itu sudah ada beberapa MCK, Tasan mengaku tidak mengetahui, bahkan saat disinggung tentang peninjauan kelayakan tepat guna, Tasan terkesan menghindar.
“Coba koordinasi dululah sama Pak Lurah,” pintanya yang membuat kuat dugaan bahwa pihak PPTK tidak pernah melakukan peninjauan terlebih dahulu, sehingga semakin kuat pula dugaan adanya kepentingan pribadi pada proyek tersebut. (Tim/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks