• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beraksi Di Perkebunan Ivomas, Polres Rohil Tangkap Dua Pelaku Begal

6 November 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansinembah – Jalanan di perkebunan PT Salim ‎Ivomas tampaknya sudah rawan Begal. Pasalnya, Minggu (05/11) kemarin, jajaran Polres Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)  telah berhasil menangkap dua orang pelaku Begal yang beraksi di perkebunan itu.

Dari informasi yang diterima media ini, Senin (6/11) melalui Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery menjelaskan, penangkapan diduga pelaku pidana pencurian dan kekerasan (Begal) itu bernama Simon dan Gunawan pada Minggu jam 15.00 Wib kemarin.

Hasil penangkapan tersebut, lanjut Chery, berdasarkan adanya laporan warga, Sulhayati (22) yang pernah dibegal pada Minggu 22 Oktober lalu saat melintas menggunakan sepeda motor beat di daerah perkebunan Ivomas KM 29 Kepenghuluan Balam Sempurna.

“Pelapor di stop oleh 4 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Vixion warna hitam dan korban disuruh turun dari motor, oleh pelaku yg memakai baju warna merah yg kemudian diketahui bernama Simon, kemudian pelaku mematikan kunci kontakmotor korban kemudian pinggang korban ditendang oleh pelaku. Sehingga korban terjatuh dan setelah itu motor  korban dilarikan oleh keempat pelaku,” bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui diduga pelaku Begal itu berada di km 31 Balam Sampurna Kecamatan  Bagansinembah. Selanjutnya anggota unit Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap Ridwan Sianipar alias Simon.

“Lalu tim melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan satu tersangka lainnya bernama Gunawan yang berada disimpang perkebunan sungai Rumbia tepatnya di pos security. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Rohil  guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun barang buti yang diamankan berupa, 1 unit Honda Beat Type: ACH1M21B04 AT/TAHUN.2014 No. Rangka: MH1JFM214EK681253 No. Mesin: JFM2E16988871 An. PELAPOR,  1 unit vixion hitam dengan nomor BM 4226 ‎milik pelaku, dan 1 unit Jupiter MX putih tahun 2014 milik tersangka. (syawal) ‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pedagang Pekanan di Rohil Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Next Post

Operasi Zebra Siak 2017, Polres Rohil Sambangi Tiga SMA

Next Post

Operasi Zebra Siak 2017, Polres Rohil Sambangi Tiga SMA

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee