Inforohil.com, Bangko Pusako – Seorang pria bernama DED alias Dodi (35) yang merupakan Pedagang pekanan, warga Kampung Tengah kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil), Senin (6/11) menyebutkan, bahwa turut diamankan bersama tersangka berupa barang bukti narkoba satu buah alat isap (Bong), satu buah manci, satu buah gunting, satu buah plastik bening yang didalaminya berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah lakban bening, satu buah piring plastik kecil warna orange dan satu unit HP merk nokia warna hitam merah.
Dimana penangkapan tersebut dilakukan pada Ahad (5/11) kemarin sekira pukul 09.30 wib di pasar Minggu kelurahan Bangko Kiri kecamatan Bangko Pusako bermula dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa disekitar pasar tersebut ada salah seorang pedagang yang sering menggunakan narkoba.
Berbekal informasi tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penyelidikan disekitar pasar. Dan tidak lama melalukan penyelidikan itu, akhirnya tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki yang telah membuat warga resah akibat diduga sering melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Dan bahkan, saat itu tim langsung melakukan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkoba dan alat hisap dari tangannya. Dan guna pengusutan lebih lanjut lagi, akhirnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bangko Pusako.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas AKP Ruslan didampingi Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan tersebut. “Benar dan intinya penangkapan tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang memang sudah resah oleh tingkah tersangka,” ujarnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks








