Inforohil.com, Bagansinembah – Jalanan di perkebunan PT Salim Ivomas tampaknya sudah rawan Begal. Pasalnya, Minggu (05/11) kemarin, jajaran Polres Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah berhasil menangkap dua orang pelaku Begal yang beraksi di perkebunan itu.
Dari informasi yang diterima media ini, Senin (6/11) melalui Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery menjelaskan, penangkapan diduga pelaku pidana pencurian dan kekerasan (Begal) itu bernama Simon dan Gunawan pada Minggu jam 15.00 Wib kemarin.
Hasil penangkapan tersebut, lanjut Chery, berdasarkan adanya laporan warga, Sulhayati (22) yang pernah dibegal pada Minggu 22 Oktober lalu saat melintas menggunakan sepeda motor beat di daerah perkebunan Ivomas KM 29 Kepenghuluan Balam Sempurna.
“Pelapor di stop oleh 4 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Vixion warna hitam dan korban disuruh turun dari motor, oleh pelaku yg memakai baju warna merah yg kemudian diketahui bernama Simon, kemudian pelaku mematikan kunci kontakmotor korban kemudian pinggang korban ditendang oleh pelaku. Sehingga korban terjatuh dan setelah itu motor korban dilarikan oleh keempat pelaku,” bebernya.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui diduga pelaku Begal itu berada di km 31 Balam Sampurna Kecamatan Bagansinembah. Selanjutnya anggota unit Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap Ridwan Sianipar alias Simon.
“Lalu tim melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan satu tersangka lainnya bernama Gunawan yang berada disimpang perkebunan sungai Rumbia tepatnya di pos security. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Adapun barang buti yang diamankan berupa, 1 unit Honda Beat Type: ACH1M21B04 AT/ TAHUN.2014 No. Rangka: MH1JFM214EK681253 No. Mesin: JFM2E16988871 An. PELAPOR, 1 unit vixion hitam dengan nomor BM 4226 milik pelaku, dan 1 unit Jupiter MX putih tahun 2014 milik tersangka. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks