• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari Dua Tersangka

23 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dari hasil penangkapan dua tersangka di wilayah hukum Polres Rohil. Acara pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib di pelataran depan ruang kerja Kapolres, Senin (23/10)
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry pada pers rilisnya mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu masing-masing milik dari pelaku BH alias Budi yang ditangkap pada hari Sabtu (30/09/17) lalu di Simpang Martabak Bagan Batu, diatas bus ALS, sekira pukul 15.00 wib, dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu berat bersih, 447,09 gram disisihkan untuk uni laboratorium forensik dengan berat 24,145, berat bersih dan yang dimusnahkan 422,945 gram.
Selain itu, barang bukti yang turut dimusnahkan dari tersangka MAL alias Ari yang ditangkap Kecamatan Simpang Kanan pada hari Kamis (28/09/17) sekira pukul 06.00 wib, dengan berat narkotika jenis Sabu seberat 20,99 gram, disisihkan dengan berat 9,981 gram dan untuk dimusnahkan seberat 11,009 gram.  
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil/diwakilkan, Kajari Rohil, Danramil Tanah Putih Kapten Khairul, Dinas Kesehatan, Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat  Agama, pemuda dan undangan.
Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut. “Untuk kesekian kalinya Polres Rohil melaporkan melakukan pemusnahan barang bukti jenis Sabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan,” ungkap Waka Polres yang disampaikan Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry. 
Cherry juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan air dan detergen yang kemudian di buang ke septytank yang ada di samping gedung tanggal panaluan. “Pelaksanaan giat berakhir sekira pukul 11.00 wib serta berjalan tertib, aman dan kondusi,” jelasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Disnaker Rohil Minta Karyawan Eks PT Kura Buat Laporan Tertulis

Next Post

Polres Rohil Teken MOU Pembinaan Siswa Berprestasi Masuk Polri Dengan Pemkab Rohil

Next Post

Polres Rohil Teken MOU Pembinaan Siswa Berprestasi Masuk Polri Dengan Pemkab Rohil

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee