Inforohil.com, Kubu – Sedikitnya lima orang pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu guncang yang kerap beraksi di jalan Simpang Bandung RT 03 RW 010 kepenghuluan Sungai Segajah kecamatan Kubu, Rokan Hilir (Rohil) berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Hal itu membuktikan bahwa judi jenis dadu guncang benar adanya.
Adapun kelima pelaku tersebut, masing-masing Sub alias Bagio (57) warga jalan Simpang Bandung kepenghuluan Sungai Segajah, AH alias Idul (51) warga jalan Simpang Binjai kepenghuluan Sungai Kubu Hulu dimana keduanya bertindak sebagai bandar.
Sementara itu tiga orang pemasang, masing-masing Dar alias Idar (32) warga jalan Parit Yunus kepenghuluan Sungai Segajah, MK alias Kodir (27) warga jalan Simpang Bandung kepenghuluan Sungai Segajah serta Us alias Ujang (45) warga jalan Parit Yunus kepenghuluan Sungai Segajah Jaya.
Dan selain menangkap kelima pelaku, tim opsnal Polsek Kubu juga turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah tanpa nopol milik pelaku Sub alias Bagio, satu unit sepeda motor merk SUPRA X 125 warna hitam nopol BM 3882 PJ milik pelaku Dar alias Idar, satu unit sepeda motor merk Honda REVO warna hitam nopol BM 2808 WD milik pelaku Us alias Ujang, satu lembar tikar dadu, satu set mangkok dadu, enam buah mata dadu, 10 buah lilin, serta uang sebanyak Rp 3.775.000.
Dimana penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti adanya laporan warga yang mengaku resah dengan adanya aktivitas perjudian dadu guncang tersebut. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memakan waktu tiga hari penyelidikan, akhirnya pada hari Sabtu (02/9) sekira pukul 01.30 Wib anggota Polsek Kubu yang dipimpin oleh Ipda Hotler Sihite melakukan penggrebekan terhadap pelaku permainan judi dadu di belakang rumah pelaku Suardi tepatnya dikebun kelapa sawit.
Saat itu petugas kepolisian menemukan sekelompok orang laki-laki yang sedang bermain judi dadu dan pada saat dilakukan penggrebekan tersebut berhasil mengamankan lima orang pelaku, sedangkan sekira15 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Kendati demikian aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti. Selanjutnya terhadap tersangka dan juga barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut lagi.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry kemarin membenarkan. “Ya saat ini kelima pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kubu,” jelasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks