• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Korupsi Dana Desa 400 Juta, Kejari Rohil Tahan Mantan Penghulu Labuhan Tangga Hilir

17 Juli 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
‎Inforohil.com, Bagansiapiapi ‎-Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) secara resmi menahan JMD mantan Penghulu Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil r dalam kasus tindak pidana korupsi.
Penahanan tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari, Senin (17/6).  JMD di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan  Keuangan/Silpa Tahun  2015, Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) dan  Dana Kepenghuluan (DK) pada Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Tahun Anggaran 2016.
“Pada hari ini dilakukan penahanan oleh Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, tersangka JMD diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp. 400 juta,” kata Kajari Rohil Bima Suprayoga SH MHum melalui Kasi Pidsus M Amriansyah SH MH kepada awak media.
Sementara untuk modus korupsi terasebut kata Amriansyah, JMD tidak mengerjakan sebagian pekerjaan fisik serta tidak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas Daerah. 
Amriansyah juga menyebutkan, JMD akan ditahan untuk tahap penyidikan selama 20 hari kedepan dan akan di titipkan di Rutan kelas ll B Bagansiapiapi.
“JMD akan di tahan selama 20 hari ke depan. JMD di dampingi oleh penasehat hukum yangg ditunjuk dan disediakan oleh Penyidik yaitu, Irvan Julnizar, SH, MH. Selanjutnya tersangka dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi,” tandasnya. (Gabe) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bikin Resah, Masyarakat Laporkan Sarang Perjudian di Menggala Sakti

Next Post

Camat Balai Jaya Nilai Perusahaan di Wilayahnya Peduli Masyarakat dan Lingkungan

Next Post

Camat Balai Jaya Nilai Perusahaan di Wilayahnya Peduli Masyarakat dan Lingkungan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee