Inforohil.com, Bagansiapiapi – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp, membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) pemilihan penghulu (Pilpeng) serentak tahap II tahun 2017, Kamis (13/7) di gedung serbaguna Bagansiapiapi.
Dalam Rakor itu, Pemkab bersama panitia Pilpeng akan membahas seluruh tahapan pemilihan mulai dari pembentukan panitia hingga pengumuman hasil suara. Sedangkan jadwal pemilihan, ditetapkan 6 Desember 2017 mendatang.
Tampak hadir, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Dandim 0321 B Sukisworo, Kapolres Rohil Henry Posma Lubis, kepala dinas, seluruh camat, Pj penghulu serta seluruh BPKep dari 101 Kepenghuluan yang akan melaksanakan Pilpeng tahap II.
Jasrianto, Kabag Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam sambutannya mengungkapkan sebanyak 64 kepenghuluan/desa tahun 2016 lalu telah sukses melaksanakan tahapan Pilpeng serentak. Sementara tahun 2017 masih ada 101 Kepenghuluan lagi yang telah habis masa jabatannya dan saat ini telah diisi oleh pejabat sementara.
Untuk itu, perlunya dilakukan persiapan pembentukan panitia Pilpeng agar kedepan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Maka dari itu dia sangat mengharapkan adanya arahan Bupati. “Seyogyanya pelaksanaan Pilpeng ini sudah diprogramkan April lalu, karena adanya kendala anggaran baru ini bisa dilaksanakan,” ungkap Jasrianto dalam laporan singkatnya.
Sementara itu Bupati Suyatno menegaskan Rakor ini sangat penting sekali dilaksanakan. Makanya rapat ini j dihari langsung oleh pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. Sehingga adanya masukan dari berbagai pihak dapat membantu mensukseskan Pilpeng ini.
Dalam arahannya, Suyatno mengakui belakangan ini keuangan daerah seperti morat-marit. Meski begitu, karena hal ini untuk kepentingan pembangunan daerah, Pemkab Rohil berupaya agar Pilpeng tahap II berjalan tahun ini.
“Kami berdiskusi bagaimana ini berjalan tahun ini. Kami sepakat, kebetulan ada dana, kita lanjutkan tahun ini,” sebut orang nomor satu di Rohil itu.
Pilpeng tahap II ini lanjut Suyatno, dari 101 Kepenghuluan ada 501 tempat pemungutan suara (TPS) dan 176.595 daftar pemilih sementara (DPS). Jadi, untuk desa yang belum memiliki kode wilayah bisa bergabung dengan kecamatan induk atau berjalan sendiri.
Sedangkan untuk biaya Pilpeng termasuk biaya kemanan, Pemkab Rohil telah menyediakan dananya. Diminta kepada PMD segera diproses dananya, supaya panitia cepat bekerja.
“Tahapannya sudah ada disampaikan kepada camat dan penhulu. Saya minta sekda segera dilakukan pencairan dana sesuai dengan yang dibutuhkan termasuk dana PAM,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks